Opsinews.id – Polsek Medan Satria Resor Kota Bekasi berhasil menangkap pencurian dengan kekerasan (curas) dengan modus berpura-pura sebagai sopir dan penumpang angkot.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko didampingi Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan ada tiga pelaku curas yang berhasil ditangkap oleh Polsek Medan Satria.
“Ketiga pelaku berinisial JN, AF alias Acil, dan TS alias Encus,” ungkapnya saat press release, Senin (11/5).
Ketiga pelaku ditangkap usai melakukan aksinya pada hari Sabtu (2/5) di Jalan Raya Sultan Agung KM 28 terhadap korban bernama Murniyatun Suryani (23).
“AF alias Acil berperan sebagai sopir, sedangkan JN dan TS alias Encus sebagai penumpang yang bertugas mengambil tas korban,” kata Kapolres.
Korban saat itu melawan untuk mempertahankan tasnya, namun pelaku JN melukai korban dengan menggunakan pisau ke arah wajah korban.
“Perbuatan para pelaku diketahui oleh warga sekitar dan Patroli Tim Buser Polsek Medan Satria sehingga pelaku berinsial JN berhasil diamankan saat itu,” kata Kapolres.
Kedua pelaku lainnya yang berhasil melarikan diri berhasil ditangkap pada hari Minggu (10/5) di lokasi berbeda. AF alias Acil ditangkap di Jalam Irian Jaya, Kelurahan Aren Jaya, Bekasi, sedangkan TS alias Encus ditangkap di Jalan Matraman Dalam 2, Kelurahan Matraman, Menteng, Jakarta Pusat.
Dari ketiga pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa 1 buah tas ransel, 1 unit handphone, 1 buah dompet berisi uang Rp. 100.000, dan 1 buah golok.
Akibat perbuatannya, para pelaku terancam Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan.