Opsinews.id – Dit Reskrimum Polda Bali menangkap empat pelaku pembobol ATM SPBU di Jalan Bypass Darma Giri, Buruan, Gianyar Bali.
Keempat pelaku berhasil menggasak uang Rp 600 juta dari mesin ATM pada Rabu (27/5/2020) lalu.
Dir Reskrimum Polda Bali, Kombes Pol Dodi Rahmawan SIK, MH mengatakan penangkapan berawal dari adanya laporan pembobolan ATM di Bypass Darma Giri oleh Dwi Prasetyo sebagai role manager salah satu vendor pengisian ATM pada Rabu (27/5/2020).
“Kemudian Subdit III bersama dengan Tim Resmob melakukan penyelidikan dengan mengawali olah TKP dan menganalisa kasus pembobolan ATM ini dengan menggunakan modus operandi,” katanya saat press release di Mapolda Bali, Jumat (12/6/2020).
Pihak kepolisian, lanjutnya mendapat informasi juga dari pihak perusahaan jasa pengisian ATM tentang dugaan adanya keterlibatan salah satu karyawannya.
“Dari situ kita langsung melakukan pengejaran, dan tidak sampai 24 jam kita mandapatkan empat tersangkanya,” kata Kombes Pol Dodi Rahmawan.
Keempat pelaku pembobol ATM, yakni Roni Firmansyah Maulana yang merupakan seorang teknisi ATM, Tri Ito Yudiarsoyo, I Wayan Krisnantara, dan Mirad Riad yang merupakan warga negara Aljazair.
“Mirad Riad ini merupakan Warga Negara Asing (WNA) dan dia sudah berdomisili di Bali cukup lama, profesinya sebagai agen furnitur,” kata Kombes Pol Dodi.
Dari keempat pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa uang Rp.499.200.000, kotak uang/kaset yang dibakar, 4 unit handphone, 1 unit mobil, 1 unit penanak nasi, 1 unit blender, dan 1 unit mesin pompa air.
Keempat pelaku akan dikenakan pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.