opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Pencuri Besi Proyek Kereta Cepat di KM 35 Direstorative Justice

Oleh: Tommy

05/28/2022
in Kabar Polisi

Bekasi – Polisi akhirnya merestorative justice Tata alias Joyo, terduga pelaku pencurian besi peralatan milik proyek kereta api cepat PT Sinohydro Corporation Limited di KM 35, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi.

“Berkaitan dengan nilai ekonomis barang bukti besi yang ada di hadapan kita di bawah dua setengah juta, sesuai dengan surat edaran Makamah Agung (MA) maka bisa dilakukan restorative justice atau tidak dilakukan proses peradilan,” ungkap Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan di Mapolres Metro Bekasi, Jumat (27/5/22).

Ditambah lagi, proyek tersebut juga telah selesai pengerjaannya dan besi ini tidak berkaitan dengan konstruksi utama.

“Besi ini bukan konstruksi utama rel kereta cepat, hanya tergeletak di areal perusahaan,” ujarnya.

Restorative justice itu diwujudkan dengan pencabutan terhadap laporan pencurian kepada pihak Polsek Cikarang Pusat.

“Pihak perusahaan juga akan melakukan pencabutan laporan. Upaya ini merupakan upaya pengembalian keadaan semula antara korban dan pelaku. Pertimbangan kami adalah pertimbangan sosiologis dan yuridis,” jelasnya.

Modus pelaku saat beraksi yaitu naik dari tangga dan masuk ke area proyek.

“Kawasan proyek merupakan area terlarang dan ada aturannya apalagi jika mengambil barang yang ada di lokasi itu,” bebernya.

Sementara itu Hengki selaku perwakilan proyek mengatakan jika aksi pelaku yang menaiki tangga itu sangatlah berisiko bagi keselamatannya.

“Kami dari perusahaan tidak terlalu mempermasalahkan nilai dari barang yang dicuri itu, tapi dari sisi kemanusiaannya karena pelaku itu menaiki tangga namun mengesampingkan keselamatannya,” kata Hengki.

“Berharap hubungan perusahaan dan warga sekitar tetap dalam keadaan baik-baik saja,” sambungnya.

Dengan diberlakukannya restorative justice maka Tata alias Joyo dinyatakan bebas berikut sepeda motor miliknya.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Cikarang Pusat mengamankan terduga pelaku pencurian besi milik proyek kereta cepat di KM 35.

Pengamanan pelaku Tata alias Joyo sempat viral di Medsos (Media Sosial) karena saat diamankan kebetulan ada warga asing di lokasi. Berita itu langsung dibantah oleh pihak kepolisian karena sebagian besar pekerja adalah warga pribumi.

“Yang mengamankan itu warga pribumi. Kebetulan aja di lokasi ada warga asing makanya sempat viral,” tuturnya.

Tags: kereta cepatpencurianpolres metro bekasi
ShareTweet

Related Posts

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi RW 14 Cengkareng Timur
Kabar Polisi

Perkuat Sinergi Kamtibmas, Kapolres Metro Jakarta Barat Sambangi RW 14 Cengkareng Timur

09/30/2025
Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel
Kabar Polisi

Polda Banten Gelar Latihan Sispam Mako dan Sispam Kota, Perkuat Kesiapsiagaan Personel

09/30/2025
Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional
Kabar Polisi

Kapolri Jelaskan Pentingnya Jaga Kamtibmas, Singgung Dampak Kerusuhan pada Perekonomian Nasional

09/30/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.