opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online

08/20/2022
in NASIONAL

Opsinews.id, Surabaya – Polrestabes Surabaya membongkar sindikat judi online yang yang beroperasi di wilayah Jawa Timur khususnya Kota Pahlawan Surabaya.

Dari pengungkapan ini, Penyidik turut mengamankan 7 orang pelaku berikut barang buktinya.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana mengatakan, Berawal adanya informasi dari masyarakat, anggota kemudian bergerak dengan cepat mengamankan salah satu pelaku GJ (33) warga Surabaya, di daerah Kenjeran Surabaya, pelaku GJ merupakan player judi online di kota Surabaya tersebut.

“Kemudian polisi melakukan pengembangan terhadap para player lain, anggota Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya, mengamankan pelaku yaitu, FG (33) mereka merupakan warga Surabaya, yang diringkus di Jalan Kenjeran Surabaya,” unkap Mirzal pada Sabtu (20/08/2022).

Mirzal menjelaskan, Berdasarkan hasil penyelidikan terhadap kedua player tersebut, ditemukan bahwa mereka melakukan setor uang judi online tersebut, kepada seseorang berinisial BH (34) warga Surabaya, kemudian pelaku diamankan oleh anggota Jatanras Polrestabes Surabaya.

“Terhadap pelaku BH, didapati lagi informasi bahwa pengepul dari hasil judi online tersebut, adalah tiga orang pelaku warga Surabaya diantaranya, HGP (40), BKT (23), dan TDKT (30),” bebernya.

Setelah dilakukan pengembangan lagi polisi berhasil mengamankan pelaku HGP di daerah Krembangan Surabaya, serta BKT dan TDK diamankan di daerah Pakuwon Surabaya.

“Dari persesuaian keterangan masing – masing pelaku, ditemukan fakta bahwa terdapat dua orang yang sangat berperan dalam sindikat judi online yaitu, BSG alias LOUIS yang berperan sebagai koordinator seluruh omset perjudian dan TS sebagai Big Bos atau penanggung jawab seluruh kegiatan perjudian online di wilayah Jawa Timur tersebut,” jelas Mirzal.

Ia menguraikan, dari hasil pemeriksaan tersebut, anggota Satreskrim Polrestabes Surabaya, melakukan penggeledahan di dua tempat lokasi berbeda yang disinyalir digunakan pelaku sebagai markas atau basecamp sindikat yaitu, di daerah Sukomanunggal Kalijudan, dan Mulyorejo Surabaya.

“Selain mengamankan tujuh pelaku, polisi juga menyita batang bukti dari tangan mereka berupa, Satu handphone merk Iphone 13 Promax, Tiga buah ATM BCA, Tiga buah handphone, 24 komputer, Lima handphone merk Itel, Satu buku tabungan, Satu key BCA, Satu handphone merk iphone 11 promax, Satu buah CPU, Satu monitor ASUS, dan Satu monitor merk ACER,” pungkasnya.

Akibat perbuatannya, 7 pelaku dijerat dengan Pasal 303 ayat (1) ke-1e, 2e ayat (3) Subsidair Pasal 303 bis ayat (1) ke 1 KUH Pidana jo Pasal 1, Pasal 2 UU RI Nomer 7 tahun 1974 tentang penertiban perjudian.

Tags: Polrestabes Surabaya Bongkar Sindikat Judi Online
ShareTweet

Related Posts

Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Cegah Kejahatan Online
Kabar Polisi

Direktorat Siber Polda Metro Jaya Luncurkan Platform SIKAP Cegah Kejahatan Online

10/13/2025
Keluarga Besar H.Glend Sutrisno Jaku dan Hj.Rosa Rosiani Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H, Santunan Anak Yatim, dan Apresiasi Tokoh Masyarakat
NASIONAL

Keluarga Besar H.Glend Sutrisno Jaku dan Hj.Rosa Rosiani Gelar Maulid Nabi SAW 1447 H, Santunan Anak Yatim, dan Apresiasi Tokoh Masyarakat

10/11/2025
Komunitas Ayam Potong mandiri  Unjuk Rasa Di Monas Untuk Lebih Di Perhatian Bagi Pemerintah
NASIONAL

Komunitas Ayam Potong mandiri Unjuk Rasa Di Monas Untuk Lebih Di Perhatian Bagi Pemerintah

10/09/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.