opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Tersangka Dendam Terhadap Korban Ambil Jajan Di Warung Lupa Bayar Terjadilah Pembunuhan

By Redaksi

08/02/2023
in Berita Kriminal

OPSINEWS.ID-BEKASI KOTA-Kapolsek Bekasi Utara Kompol Arwan di dampingi oleh Humas Polres Metro Bekasi Kota mengadakan prescom kejadian pembunuhan di wilayah Perum Villa Mas Garden Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara. Rabu(02/08/23).

Korban bernama Sopari alamat KTP Magelang,03 April 1978, WNI, Islam, Wiraswasta, Alamat : Sabrang Rt.07/08 Paripurno, Salaman Kab. Magelang. Pada hari selasa, 01 Agustus 2023 Jam. 14.30 Wib Perum Villa Mas Garden Blok. B No. 127 Rt.004/Rw.009 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara tempat kejadiannya.

Tersangka bernama Whida Pratama, ST kelahiran Purworejo, 31 Maret 1986, WNI, Islam, Karyawan Swasta, Pendidikan terakhir S.1 Alamat : Villa Mas GardenBlok. B.No. 161 Rt.004/009 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.

Saksi Ilham Adikito ( pemilik rumah ) alamat KTP Jakarta, 29 Mei 1989, WNI, Islam, Karyawan Swasta Alamat : Villa MasGarden Blok. B.143 C Rt.004/009 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.

Saksi Halimi ( menolong korban ) Jakarta,05 Juni 1960, WNI, Islam Alamat : Villa Mas Garden Blok. B.128 Rt.004/009 Kel. Perwira Kec, Bekasi Utara.

Saksi Mawardi ( membawa korban ke RS) Alai kundur, 13 Desember 1962, WNI, Islam, Guru, Alamat: Villa MasGarden Blok. B.143 C Rt.004/009 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.

Barang bukti yang disita pihak berwajib yaitu sebilah pisau dapur bergagang kayu warna cokelat,kaos warna kuning berlumuran darah ( milik korban )celana pendek warna hitam ( milik korban ) berlumuran darah.Kaos warna hitam ( milik pelaku )celana panjang jeans warna biru (milik pelaku ).

Kejadianya pelaku menusuk leher dari belakang secara 2 kali.
Korban sedang bekerja memperbaiki rumah Saksi 1, kemudian ada kemudian saksi ke 2 sedang disamping, membuat pagar bambu, kemudian saksi ke 2 mendengar korban minta tolong sudah dalam keadaan bersimbah darah.

Pelaku mengejar dan mendatangi saksi ke 2 dengan membawa senjata tajam berupa pisau, lalu korbanpun berlari kerumah saksi ke 3 dan langsung terjatuh dengan banyak mengeluarkan darah,

Kemudian korban langsung dibawa oleh saksi ke 3 ke rumah sakit Seto Hasbadi, setelah diperiksa oleh dokter, korban dinyatakan sudah meninggal dunia dan disarankan untuk dibawa ke RSUD Kota Bekasi.

Dan diduga pelaku setelah menusuk mengejar korban dan kembali ke rumahnya dan berhasil diamankan guna pengusutan lebih lanjut. Ancaman hukuman pelaku mendapatkan pasal 351 AYAT (3) KUHP dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian dan dihukum dengan hukuman penjara selama lamanya 7 tahun.

ShareTweet

Related Posts

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur
Berita Kriminal

Polres Metro Bekasi Kota Amankan Pria di Bekasi Usai Diduga Setubuhi Anak di Bawah Umur

09/12/2025
Berita Kriminal

Ditlantas Polda Metro Jaya Gelar Pembagian untuk Wartawan di Gedung Biru

09/08/2025
Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Mapolres dan Mapolsek Terancam Hukuman  Penjara
Berita Kriminal

Pelaku Pengrusakan dan Penjarahan Mapolres dan Mapolsek Terancam Hukuman Penjara

09/08/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.