opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Kapolres Metro Jakarta Timur : Waspada Predator Pencabulan Anak Ada Disekitar Kita

Kriminalisasi

02/24/2025
in TNI

Jakarta – Polres Metro Jakarta Timur berhasil mengungkap kasus pencabulan anak yang terjadi dibulan Februari 2025 sebanyak 6 (enam) kasus. Hal ini dijelaskan dalam Konferensi Pers pada tanggal 24 Februari 2025 jam 14:00 WIB di lantai 6 Aula Polres Metro Jakarta Timur.

“Pada tanggal 3 Februari 2025 terjadi kasus pencabulan anak di wilayah Kampung Melayu dengan 2 (dua) korban KFA (5 tahun) dan AFA (7 tahun), pelaku S (53 tahun). Dari pengakuan S merasa terangsang melihat anak laki-laki yang sedang bermain handphone sendirian dipinggir jalan. Masih dihari yang sama (3/2/2025) terjadi pencabulan terhadap anak tiri TFA (14 tahun) oleh ayah sambungnya R (32 tahun). Ironisnya dari hasil pengakuan TFA, dirinya telah dicabuli sejak kelas 3 SD dan saat kelas 5 SD, TFA disetubuhi oleh R. Bahkan TFA diancam menggunakan pisau dapur dan TFA dikasih uang jajan Rp.5.000,- setiap R selesai menyetubuhi TFA.” Ucap Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

“Kasus pencabulan ketiga terjadi tanggal 17 Februari 2025 di Kelurahan Cakung Barat dengan korban IM (13 tahun). Pelaku FS (54 tahun) menggunakan modus menawarkan IM untuk diajak jajan dengan syarat IM mau ke rumah FS. Kasus pencabulan ini terungkap berkat video teman ibu korban, yang curiga IM masuk ke kamar FS. Sementara itu kasus pencabulan keempat, tanggal 17 Februari 2025 di Rusunawa Kelurahan Cakung, dengan pelaku BF (25 tahun) yang berprofesi sebagai satpam. Korbannya ZFH (7 tahun). Pencabulan ini terjadi dalam lift saat BF bersama ZFH dari lantai dasar menuju lantai 22. BF mencium pipi dan bibir ZFH, barang bukti berupa hasil rekaman CCTV. Para pelaku dikenakan Pasal 76D Junto Pasal 81 UU Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana 15 tahun oenjara atau denda maksimal 5 (lima) Milyar Rupiah.” Jelas Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly.

“Kepada semua orang tua yang memiliki anak-anak agar harus selalu mengawasi putra-putri mereka, karena predator pencabuĺan anak, malah orang disekitar kita, yang kita kenal. Bahkan predator pencabulan juga tidak memandang bulu, terbukti dari kasus pencabulan yang terungkap, ada korban disabilitas. Selalu waspada dan monitor anak-anak kita” Pesan Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly mengakhiri Konferensi Pers.

ShareTweet

Related Posts

Tetap Junjung Nilai-Nilai Luhur Pancasila, Kodaeral IX Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Kodaeral IX Ambon
TNI

Tetap Junjung Nilai-Nilai Luhur Pancasila, Kodaeral IX Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di Mako Kodaeral IX Ambon

10/02/2025
Kenaikan Pangkat Prajurit Satlinlamil 3 Harus Diikuti Peningkatan Profesionalisme
TNI

Kenaikan Pangkat Prajurit Satlinlamil 3 Harus Diikuti Peningkatan Profesionalisme

10/02/2025
Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Satlinlamil 3 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila
TNI

Tumbuhkan Jiwa Nasionalisme, Satlinlamil 3 Laksanakan Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila

10/02/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.