opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Danlanal Bintan Sebagai Narasumber Acara Focus Grup Discussion Tindak Pidana Perdagangan Orang

TNI AL

06/27/2025
in TNI

TNI AL, Bintan- Komandan Lanal Bintan Kolonel Laut (P) Dr. Eko Agus Susanto, S.E., M.M., turut serta hadir sebagai Narasumber pada Acara Kegiatan Focus Group Discussion Permasalahan Pelanggaran Tapal Batas Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang bersama Pimpinan Daerah Kabupaten Bintan, bertempat di Malang Rapat, Bintan, Kamis (26/06/2026).

Pada kesempatan tersebut, Danlanal Bintan menyampaikan materi tentang “Peran TNI AL Didalam Permasalahan Pelanggaran Tapal Batas di Perbatasan Negara dan Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Tapal batas negara adalah garis yang memisahkan kedaulatan suatu negara dengan negara tetangga. Pelanggaran terhadap tapal batas dapat memicu konflik antarnegara. Peran TNI AL adalah melaksanakan patroli dan pengamanan wilayah perbatasan melalui satuan tugas pengamanan perbatasan (Satgas Pamtas), melakukan patroli rutin untuk mencegah dan mendeteksi pelanggaran batas oleh warga atau militer asing.

Kemudian melaksanakan pemantauan dan intelijen untuk melakukan deteksi dini terhadap potensi pelanggaran batas dengan menggunakan sistem intelijen dan pemantauan wilayah (termasuk teknologi radar dan satelit). Kerjasama militer TNI AL dengan negara tetangga, TNI AL aktif menjalin kerjasama dengan angkatan bersenjata negara tetangga (misalnya dengan Malaysia) untuk menyelesaikan pelanggaran batas secara damai. Dalam pembangunan dan penandaan tapal batas, TNI AL juga terlibat dalam proses pembangunan dan pemeliharaan menara suar batas negara bersama kementerian terkait.

Sementara itu, Kepala Bagian Perbatasan Sekda Bintan Ibu Sri Rahayu, S.E., menyampaikan Materi tentang “Peran Pemerintah dalam Mencegah dan Mengantisipasi Permasalahan Perbatasan Negara Tindak Pidana Perdagangan Orang”. Upaya pencegahan dan penanganan tindak pidana perdagangan orang merupakan aspek krusial dalam menjaga hak asasi manusia dan melindungi individu dari eksploitasi yang merugikan. Di Indonesia, permasalahan perdagangan orang menjadi fokus serius, yang direspons dengan pembentukan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.

ShareTweet

Related Posts

Lanal Bengkulu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Tingkatkan Profesionalisme Prajurit
TNI

Lanal Bengkulu Gelar Upacara Kenaikan Pangkat, Tingkatkan Profesionalisme Prajurit

10/01/2025
Lanal Bengkulu Gelar Upacara Wisuda Purna Bakti, Ucapkan Terima Kasih Atas Jasa Prajurit
TNI

Lanal Bengkulu Gelar Upacara Wisuda Purna Bakti, Ucapkan Terima Kasih Atas Jasa Prajurit

10/01/2025
Lanal Sibolga Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sibolga dan Tapteng
TNI

Lanal Sibolga Ikuti Upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Sibolga dan Tapteng

10/01/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.