Jakarta-Salah seorang oknum karyawan PT WIKA BUMN melakukan dobel job disalah satu Apartemen Kemang View Bekasi Selatan sebagai Sekertaris dipengurusan.
Oknum tersebut yang berinisial IPM adalah salah satu karyawan di perusahaan BUMN PT WIKA jabatannya staf Proyek Control Divisione.
Oknum tersebut melakukan intimidasi warga salah satu pemilik unit di apartemen kemang view dengan cara mengambil alat penyambung listrik ( MCB ) di unit apartemen kemang view tersebut.
Dan mirisnya dimatikan lampunya sampai sekarang dan mempunyai baby berusia 8 bulan, padahal telah membayar sesuai harga dari PLN listrik curah. Tidak ada hati nurani membiarkan seorang baby berusia 8 bulan untuk tidak menikmati penerangan lampu di unit tesebut. Seharusnya yang berhak memutuskan aliran listrik pln beserta PT ADM alias Pengembang Apartemen Kemang View karena mereka lah yang berkerjasama ( MOU )
Apakah PT WIKA membiarkan seorang karyawannya untuk double job. Berita ini akan di sampaikan ke direksi PT WIKA yang merupakan BUMN milik pemerintah.