opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Polres Metro Bekasi Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Narkotika

Oleh : Dila

04/17/2021
in METRO

Opsinews.id, Kota Bekasi – Di tengah suasana Ramadhan, Polres Metro Bekasi Kota musnahkan ribuan botol miras dan narkotika. Pemusnahan dilakukan bersama tiga pilar serta tokoh ulama yang di gelar di depan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Jumat (16/04)

“Upaya kita adalah penyitaan minuman keras, pemusnahan barang bukti narkoba serta obat terlarang, Untuk pagi ini kita undang unsur forkopimda, kejaksaan pengadilan dan para ulama mewakili masyarakat,” ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi kepada media.

Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota setidaknya ada 12.800 botol miras, 3.935 butir, Shabu 182,34 gram, tembakau Gorilla 48,38 gram dan Obat berbahaya G 4.519 gram. Itu merupakan hasil pengungkapan selama kurun waktu Januari hingga April 2021.

“Kalau dibandingkan tahun lalu, pemusnahan kali ini ada peningkatan sekitar 25 persen, tahun lalu sekitar 10 ribuan dan sekarang lebih dari 12 ribu botol miras dari berbagai jenis,” tambahnya.

Pada suasana Ramadhan, peredaran miras di Kota Bekasi mendapat perhatian serius. Berbagai operasi dilakukan oleh jajaran Polres Metro Bekasi Kota, terutama miras dan narkoba.

“Ini berbahaya bagi masyarakat karena mempengaruhi sekali dalam tingkah laku sehari-hari, seperti perilaku menyimpang akibat konsumsi miras dan obat terlarang,” pungkasnya.

Selain menyita ribuan botol miras dari berbagai merk dan jenis, serta obat terlarang, polisi juga mengamankan setidaknya 152 orang tersangka pada kasus itu. Para tersangka dijerat dengan berbagai pasal diantaranya pasal 6 undang-undang nomer 35 tahun 2009 tentang kesehatan, serta pasal 111,112,114 KUHP undang-undang narkotika.

Dalam kegiatan tersebut, Walikota Bekasi Rahmat Effendi, Dandim 0507/Bekasi Letkol Arm. Iwan Aprianto, wakil ketua MUI Kota Bekasi Sukandar Gazali serta unsur ormas dan tokoh masyarakat lainnya hadir menyaksikan pemusnahan barang bukti tersebut.

Pemusnahan minuman keras dilakukan dengan menggilas menggunakan mesin silinder, sedangkan pemusnahan ganja dengan cara dibakar. Dinas Pemadam Kebakaran juga dihadirkan untuk membersihkan sisa miras yang telah dihancurkan.(**)

Tags: mirasnarkotikapolres metro bekasi kota
ShareTweet

Related Posts

Peran Penting Wanita dalam Membangun Pariwisata
METRO

Peran Penting Wanita dalam Membangun Pariwisata

04/21/2025
Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial
METRO

Meriahkan Pilkada Serentak 2024, Ancol Berikan Promo Spesial

11/22/2024
Pelantikan Pengurus Forma SKSG UI dan Diskusi Publik: Refleksi Kemerdekaan RI ke-79
METRO

Pelantikan Pengurus Forma SKSG UI dan Diskusi Publik: Refleksi Kemerdekaan RI ke-79

09/05/2024

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.