Opsinews.id, JAKARTA – Ternyata pelaku (M), pria yang mengunggah video pembakar dan pencorat-coret kitab suci Al-quran di media sosial melakukan hal itu lantaran sakit hati karena patah hati.
Pelaku diketahui sempat menjalani hubungan dengan F, pemilik akun Instagram yang mengunggah video pembakaran Al-Qur’an. Namun sejak Oktober 2020, F tak lagi mengaktifkan akun tersebut.
“(Motif) antara asmara dan sakit hati,” kata Azis kepada wartawan, Selasa (25/5/2021).
Azis meyebut atas sakit hatinya, tersangka nekat membuat akun media sosial dengan nama mantan pacarnya. Kemudian, di akun tersebut tersangka menyebarkan konten berisi ujaran kebencian berkaitan dengan agama.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata ini akibat dari didahului hubungan dekat dulu, kemudian muncul ketersinggungan akhirnya dengan maksut untuk membalas dendam atau membalas sakit hati, maka membuat akun palsu atas nama wanita tersebut dengan melempar ujaran kebencian bersampulkan ujaran kebencian terhadap agama,” beber Azis.
Tersangka disebut Azis sengaja membuat konten berbau agama agar cepat viral. Dengan begitu, rasa balas dendamnya terhadap mantan pacarnya dapat tersalurkan.
“Kemudian kenapa dia melakukan hal tersebut dengan menggunakan identitas agama tersebut menjadi cepat viral begitu, balas dendamnya tersampaikan kepada wanita tersebut,” kata Azis.
Sepeti diketahui, Kasus ini diketahui bermula dari sebuah video yang memperlihatkan aksi pembakaran Alquran beredar di media sosial. Video itu diunggah oleh akun Instagram @farhanah_s*n*oso_245.
F selaku pemilik akun Instagram itu pun mendatangi Polres Metro Jaksel dan menyampaikan penjelasan kepada pihak kepolisian.
Berdasarkan keterangan F, akun tersebut memang miliknya namun dirinya sudah tidak aktif lagi menggunakan media sosial tersebut. Kepada polisi, F mengaku bahwa dirinya tak pernah mengunggah konten tersebut.
Setelahnya, polisi berhasil menangkap seorang pria berinisial M yang diketahui merupakan pengunggah konten pembakaran Al-Qur’an itu. M ditangkap di Tanjung Duren, Jakarta Barat, Senin (24/5/2021) dini hari.