
Opsinews.id, JAKARTA – Sebanyak 21 orang simpatisan Habib Rizieq Shihab ditangkap pihak kepolisian karena datang ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur sejak Rabu (26/5/2021) malam.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan menyebut puluhan orang yang mayoritas anak di bawah umur itu mengaku disuruh seseorang untuk menghadiri pengajian. Namun, tujuannya ada di PN Jaktim.
“Mereka datang atas petunjuk seseorang untuk hadir menghadiri. pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jaktim,” kata Erwin di PN Jaktim, Kamis (27/5/2021).
Saat ini, lanjut Erwin, puluhan orang itu sudah dibawa ke Polres Metro Jakarta Timur untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
“Masih dilakukan pemeriksaan intensif di Polres Jaktim,” ucapnya.
Di sisi lain, Erwin mengungkapkan pihaknya dibantu prajurit TNI memperketat pengamanan untuk mengawal sidang vonis atas terdakwa Habib Rizieq Shihab atas kasus kerumunan massa di tengah pandemi Covid-19.
“Kita bagi 3 ring (pengamanan), ring pertama itu ada di dalam pengadilan, ruang sidang dan halaman pengadilan, ring 2 seputaran dalam pengadilan dan ring tiga yang melakukan mobile di jalan-jalan protokol menuju pengadilan Jaktim,” jelasnya.
Sebelumnya, Pihak kepolisian menangkap sejumlah simpatisan Habib Rizieq Shihab yang datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur saat sidang vonis kasus kerumunan massa di tengah masa pandemi Covid-19.
Simpatisan yang ditangkap ada sebanyak 21 orang yang mayoritas anak di bawah umur yang ditangkap pada Rabu (26/7) sekitar pukul 21.30 WIB.