Opsinews.id – Kasat Lantas Polres Bangli AKP I Ketut Sukadana SH melakukan peninjauan ke sejumlah objek wisata di Kintamani, Minggu (19/7/2020).
Dalam kunjungannya, Kasat Lantas didampingi oleh Kasubbid Penmas Humas Polda Bali AKBP I.G.A Yuli Ratnawati dan jajarannya.
AKP I Ketut Sukadana mengatakan dengan diberlakukannya status new normal, objek wisata wajib berpedoman pada protokol kesehatan dan membatasi pengunjung maksimal 50 persen.
“Masing-masing tempat wisata sudah siap sesuai dengan anjuran dari pemerintah mengenai protokol kesehatan,” katanya.
Untuk mengatisipasi adanya kunjungan wisatawan yang membludak, tak tanggung-tanggung pihak Kepolisian dalam hal ini Polres Bangli dan jajaran menerjunkan 136 persnoelnya yang merupakan gabungan Polres Bangli dan Polsek Jajaran, untuk melakukan pemantauan dan memberikan imbauan kepada masyarakat yang mengunjungi objek wisata di Bangli.
Kasat Lantas Polres Bali mengimbau kepada seluruh masyarakat maupun para pelaku wisata agar tetap mempedomani protokol kesehatan dalam penanganan covid-19.