
Opsinews.id, TANGSEL – Pengancaman terhadap kurir ekspedisi kembali terjadi. Aksi ini viral di media sosial dimana seseorang mengacungkan senjata tajam jenis samurai kepada seorang kurir.
Aksi yang diungga akun instagram @forumwartawanpolri itu disebut-sebut terjadi di kawasan Ciputat Timur, Tangerang Selatan pada Selasa (25/5/2021).
Terkait itu, pihak kepolisian telah berhasil menangkap pelaku pengancaman itu yang diketahui berinisial MDS (44) di kediamannya setelah sang kurir melapor atas kejadian yang menimpanya.
“(Pelaku) tadi malam langsung di kediamannya,” kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Jun Nurhaida saat dihubungi, Rabu (26/5/2021).
Jun menerangkan awalnya pelaku memesan sebuah jam tangan dengan sistem Cash on Delivery (COD) atau bayar di tempat. Namun, setelah dia membayar dia marah-marah karena barang yang dia pesan tidak sesuai.
“Jadi gini awalnya dia pesan barang jam tangan, kemudian barang datang diantar sama kurir. Terus dia buka itu barangnya ternyata tidak sesuai dengan pesanan. Akhirnya dia marah-marah dengan spontanitas sama kurir,” terangnya.
Pria yang berprofesi sebagai pedagang ayam itu lalu masuk ke dalam rumah untuk mengambil samurai yang dia dapat saat memgamankan anak-anak yang tawuran tersebut dan mengancam sang kurir untuk dikembalikan uangnya sebesar Rp85 ribu.
“itu kemarin spontanitas aja nggak ada niat untuk melukai. Dia ngancam gitu supaya uangnya dikembalikan, karenakan sudah terlanjur bayar COD,” ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku sudah dilakukan penahanan dengan dipersangkakan pasal 368 KUHP soal pengancaman dengan kekerasan dengan pidana maksimal 9 tahun penjara.
https://www.instagram.com/p/CPTclYBnn6I/?utm_medium=copy_link