Opsinews.id – Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK mengatakan saat ini Kabupaten Bandung menjadi wilayah dengan angka tertinggi terkait pelanggaran protokol kesehatan di Jawa Barat.
“Seperti yang diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, jumlah pelanggaran di Kabupaten Bandung mencapai hampir 500 ribu,” katanya, Rabu (9/9/2020).
Kombes Pol Hendra mengatakan saat ini ada 10 tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dishub, dan Limas selalu aktif membina masyarakat Kabupaten Bandung untuk mematuhi protokol kesehatan.
“Teguran lisan bukan hanya kami lakukan kepada yang tidak pakai masker saja, tapi kepada semua aspek yang tidak taat protokol,” katanya.
Contohnya, sambung Kombes Pol Hendra seperti yang tidak membawa masker, memakai masker tidak benar, masker dibawa tapi tidak dipakai, perusahaan yang tidak ada tempat cuci tangannya, tidak ada rambu peringatan, tidak menyediakan sabun, tidak menjaga jarak, dan tidak memakai sarung tangan.
“Semuanya menjadi objek teguran kita berupa lisan. Jadi sangat banyak yang dilakukan oleh tim gabungan ini,” ujarnya.
Selama satu bulan terkahir, dijelaskan Kombes Pol Hendra tim gabungan di Kabupaten Bandung melakukan pembinaan sebanyak 71.071, Imbauan sebanyak 482.562, teguran sebanyak 487.904, penyebaran pamflet dan stiker sebanyak 11.994, serta sanksi tertulis sebanyak 881.
Sementara itu, dikatakan Kombes Pol Hendra, semua pelayanan publik di Mapolresta Bandung telah menerapkan protokol kesehatan.
“Jadi semua pelayanan publik kepolisian wajib menggunakan pelindung atau pembatas apabila yang berhadapan langsung dengan masyarakat, seperti di pelayanan SKCK, SIM, dan Samsat, semua pakai itu,” katanya.