Opsinews.id(Bekasi)Asistensi Supervisi Kampung Tangguh Jaya (KTJ) dari Polres Metro Bekasi Kota oleh Ipda
Edi di Perum. Villa Mas Indah Blok A RW 018 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.(24/12/21).
Bhabinkamtibmas Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara Bripka Oki DS bersama Babinsa Sertu Hafidz mendampingi Asistensi Supervisi Kampung Tangguh Jaya (KTJ) Polres Metro Bekasi Kota Ipda Edi. Dalam rangka pengecekan kesiapan, kelengkapan maupun kegiatan Kampung Tangguh Jaya (KTJ) mengenai penanganan covid 19, ketahanan pangan dan Kamtibmas di wilayah RW 018 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.
Supervisi diterima oleh Ketua RW 018 Budi Santoso, sekaligus sebagai Ketua Kampung Tangguh Jaya (KTJ) di Perum. Villa Mas Indah Blok A RW 018 Kel. Perwira Kec. Bekasi Utara.
Selanjutnya Bhabinkamtibmas juga menyampaikan untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan untuk menekan angka penyebaran covid 19 dalam rangka “Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 dan selalu menerapkan Protokol Kesehatan dengan 5M.”
• Memakai masker.
• Menjaga jarak.
• Mencuci tangan.
• Menjauhi kerumunan.
• Mengurangi mobilitas.
Dengan adanya Asistensi Supervisi Kampung Tangguh Jaya (KTJ) dari Polres Metro Bekasi Kota maka PPKM level 2 setiap masyarakat harus mematuhi prokes 5M di wilayah hukum kota bekasi.