OPSINEWS.ID-KODIM 0505/JAKARTA TIMUR – Upaya perbantuan Pengamanan dalam rangka penertiban 50 Rumah kontrakan non permanen dan 9 kios permanen secara liar di tanah Pemda DKI Jakarta serta pengembalian tanah aset Pemda yang berlokasi di belakang komplek Universitas Trisakti jln. IPN Kebon Nanas No.2 Rt 009/006 Kel. Cipinang Besar Selatan Kecamatan Jatinegara, Kamis (12/01/23).
Apel kesiapan pasukan gabungan TNI-POLRI, Pemda dan aparat terkait dipimpin oleh Asisten Pemerintahan Pemkot Administrasi Jakarta timur.
Pimpinan pelaksanaan penertiban Kasatpol-PP Kota Administrasi Jaktim Budi Novian,S.AP, M.H dengan perkuatan Pengamanan gabungan 730 personel terdiri dari TNI-POLRI, Satpol-PP, Damkar, Dishub, PLN, PPSU, Dinkes dan Tokoh masyarakat sekitar lokasi.
Penyampaian Danramil 01/Jatinegara Letkol Czi Jarmadi pada kegiatan Penertiban tersebut dilaksanakan dalam rangka pengembalian tanah aset Pemda karena akan dilaksanakan pembangunan tingkat Nasional berupa sodetan dari Sungai Ciliwung yang terhubung menuju ke Kanal Banjir Timur ( KBT ) guna mengatasi banjir yang di akibatkan luapan air dari Sungai Ciliwung karena kiriman Air dari Bogor maupun yang disebabkan hujan lokal dengan intensitas tinggi.
Warga masyarakat pengontrak saat ini sedang di relokasi ke Rusun Cipinang Besar Utara lantai 8 & 9
RT.015/012.
Hadir dalam kegiatan penertiban tersebut Asisten Pemerintahan Pemkot Administrasi Jaktim, Seko Administrasi Jaktim, Kasatpol-PP Kota Administrasi Jaktim, Danramil 01/Jatinegara, Pasiops Kodim 0505/JT, Kabagops Polresta Metro Jaktim, Kapolsek Jatinegara, Camat Jatinegara, Kasubgar Jaktim, Kasat Intel Polresta Metro Jaktim dan para Lurah Se-Kec. Jatinegara.
Selama pelaksanaan penertiban yang dilanjutkan dengan pemagaran lahan lokasi yang akan dilakukan sodetan secara keseluruhan berjalan aman dan kondusif, tandasnya.