
Jakarta Pusat-Menindak lanjuti laporan dari masyarakat adanya parkir liar Wilayah Kelurahan Kwitang Senen Jakarta Pusat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Aiptu Andrian bersama tiga Pilar langsung memberikan pembinaan dan penyuluhan kepada para jukir liar yang ada di wilayah kwitang, Kamis(01/08/2024).
Kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban dan kenyamanan bagi Masyarakat yang ada di wilayah kwitang khusus nya kecamatan senen.
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh seluruh Jukir, Sat Pok PP, Babinsa, dan Lurah Kwitang juga Ketua RW 08, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan terinci mengenai peraturan dan pelaksanaan pemungutan retribusi parkir yang harus sesuai dengan ketentuan yang diterbitkan oleh Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Pentingnya kelengkapan identitas, seperti seragam parkir dan karcis parkir, juga disampaikan oleh Aiptu Andrian. Setiap juru parkir diharapkan mematuhi aturan ini sebagai langkah nyata dalam menciptakan keteraturan dan ketertiban di area parkir.
“Bhabinkamtibmas juga mengajak para jukir untuk lebih santun dan mengedepankan kearifan lokal saat melaksanakan tugas parkir. Kebersamaan dan sikap santun dalam berinteraksi dengan masyarakat dapat menciptakan lingkungan yang lebih ramah dan nyaman bagi masyarakat,” ungkap Aiptu Andrian.
Para jukir juga dihimbau tidak melakukan Pungli dan memarkir kendaraanya dengan rapi sehingga tidak mengganggu arus lalulintas. Dengan demikian, kita dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan aman.



