Bravo, Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota amankan Dua Pelaku Terduga Pengedar Sabu Modus Dibungkus Puluhan Permen

 

OPSINEWS.ID-BEKASI -Tim Patroli Perintis Presisi Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan dua orang pria berinisial NRA (22) Warga Tambun Selatan dan KRA (24) warga Tambun Selatan, yang kedapatan sedang ingin bertransaksi narkoba di Jalan Tangkuban Perahu, Kayuringin Jaya, Bekasi Selatan pada Minggu (18/12/2022) sekitar pukul 02.30 wib malam.

Kasie Humas Polres Metro Bekasi Kota Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan awalnya Tim Patroli Presisi Polres Metro Bekasi Kota dipimpin Katim Ipda Ahmad Surbakti melakukan patroli rutin memasuki wilayah kayuringin jaya. Tim Patroli melihat sekumpulan remaja sedang nongkrong di pinggir jalan dan melihat kedua pelaku saat itu sedang nongkrong dibawah pohon sambil bertelefonan.

“Tim patroli Perintis dalam kegiatan malam rutin patroli di jalan Ahmad Yani, kemudian menyisir ke Jalan Tangkuban Perahu di belakang Stadion Patriot Chandrabaga kemudian melihat dua orang lagi duduk-duduk di bawah pohon di tempat gelap sambil serius bertelepon dengan Hpnya,” kata Kompol Erna dalam keterangannya, Senin (19/12/2022).

Melihat kedua pelaku mencurigakan, anggota tim kemudian mengecek serta menggeledah tas pelaku dan menemukan barang bukti narkotika jenis sabu yang dimasukkan menggunakan bungkus permen berbagai merk.

“Pas dicek di tasnya isinya bungkus permen semua, itu 3 jenis permennya. Relaxa, Mintz, sama Kopiko. Jadi pas dicek ternyata bukan permen isinya, isinya seperti serbuk yang diduga narkotika jenis sabu,” katanya.

Petugas patroli juga menggeledah tas pelaku dan menemukan sebanyak 23 paket bungkusan permen yang berisikan sabu.

“Ada 23 paket sabu saat itu dalam bungkus permen, Mintz 3, kopiko 11, relaxa 10 diamankan di TKP,”ujarnya.

Dari intrograsi, dari kontrakan pelaku di Rawa Semut, Bekasi Timur berhasil diamankan kembali satu bungkus permen isi sabu dan sabu dalam bentuk kemasan klip plastik ada 3 masing masing beratnya, 16.18 gram, 0.78 gram, 0.42 gram serta ada alat hisap sabu, 6 Korek Api, 4 Handphone dan timbanganya.

Atas penemuan tersebut, kedua pria tersebut langsung diamankan ke Polres Metro Bekasi Kota untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Exit mobile version