OPSINEWS.ID-BEKASI – Masih masa pengenalan lingkungan sekolah untuk pelajar baru, Satresnarkoba Polres Metro Bekasi Kota memberikan bimbingan antisipasi penyalagunaan Narkoba (Narkotika, obat obat berbahaya) kepada pelajar baru dari kelas X MAN 1 Kota Bekasi, Rabu (9/8/2023).
Kegiatan ini rutin menyambangi sekolah guna memberikan penyuluhan dan pembinaan berupa bimbingan tentang pencegahan penyalagunaan Narkoba bagi pelajar dalam program implementasi quick win presisi Polri Polres Metro Bekasi Kota.
Kegiatan di MAN 1 Kota Bekasi, Kanit 2 Resnarkoba AKP Budiman Sitorus, S.H, M.H didampingi Kasubnit Resnarkoba Ipda Alex Susandi dan staff Resnarkoba Aipda Mulyono, S.H, menjadi pembicara tentang pengertian narkoba, dampak penyalahgunaan Narkoba dan sanksi Hukum penyalahguna Narkoba.
Turut mendampingi siswa dan siswi Sekolah MAN 1 Kota Bekasi yakni, Kepala Sekolah Bapak H. Lukmanul Hakim, S.Ag, MPD., Bapak Nur Komaruddin sebagai pembina OSIS dan Wakil Kepala Sekolah bidang Kesiswaan Ibu Tri Wahyuni, S.Pd.
Kanit Narkoba AKP Budiman Sitorus dalam penyampaian kepada pelajar MAN 1 kelas X menjelaskan penyuluhan narkoba merupakan bentuk pengetahuan dan perlindungan agar generasi muda tidak terjerumus ke dalam perbuatan yang menyimpang, yakni penyalahgunaan narkotika.
“Penyuluhan bahaya narkoba hari ini akan menjelaskan tentang narkoba, dampaknya dan sanksi hukum yang terlibat dalam penyalaguna narkoba,” kata AKP Budiman Sitorus dihadapan 350 siswa dan siswi kelas X MAN Kota Bekasi.
Dia juga mengingatkan para pelajar agar memahami dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan barang haram tersebut, baik bagi kesehatan maupun masa depan sebagai generasi penerus bangsa dan banyak faktor yang dapat memengaruhi seseorang dalam penyalahgunaan narkoba, sehingga hal tersebut perlu diantisipasi dengan peran semua pihak baik dari lingkungan sekolah maupun di rumah.
“Pergaulan bebas salah satu yang bersinggungan erat dengan penyalahgunaan narkotika ataupun obat-obatan dan sejenisnya, untuk mengantisipasi ini perlu adanya kesadaran adik – adik dalam membatasi diri agar tidak salah dalam bergaul,” katanya.
Perlu diketahui apabila telah diproses hukum penyalahgunaan narkotika ini tidak hanya merugikan diri sendiri pihak keluarga juga pastinya ikut menanggung malu.
“Kami akan terus melakukan berbagai upaya, mulai dari tindakan imbauan hingga preventif (tindakan pencegahan) sebagai tindak lanjut dalam pemberantasan peredaran narkotika,” ujarnya.
Dalam kesempatan kegiatan tersebut, siswa dan siswi yamg hadir di Aula Sekolah MAN 1 Kota Bekasi diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan tentang narkoba yang akan dijawab langsung oleh Kanit 2 Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota.
Selain itu untuk mengenal lebih jelas dari Narkoba, Satresnarkoba sudah menyiapkan jenis jenis narkoba yang marak beredar untuk dilihat dan dikenali langsung siswa dan siswi tadi.