Opsinews.id – Polsek Mampang Prapatan Resor Metro Jakarta Selatan membentuk dua tim untuk mengantisipasi penyebaran covid-19 dan tindak kriminal di wilayah hukumnya.
Kedua tim tersebut, yakni tim pemburu covid-19 dan Crisis Response Team (CRT). Hal ini menyusul pembentukan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya.
Kapolsek Mampang Prapatan Kompol Sujarwo mengatakan tim pemburu covid-19 akan menggiatkan 3T, yaitu testing, tracing, dan treatment. Juga melakukan penegakan terhadap pelanggar protokol kesehatan dan pembubaran terkait kerumunan massa.
“Untuk CRT merupakan tim respon cepat dan tepat dalam setiap kejahatan berklasifikasi tinggi dan ancaman terhadap masyarakat maupaun Kamtibmas,” ujarnya.
Tim pemburu covid-19 akan berjumlah 10 orang yang terdiri dari personel Polsek Mampang Prapatan dari Binmas dan Sabhara, serta personil TNI juga Satpol PP.
Sementara CRT Polsek Prapatan akan diketuai oleh Kanit Reskrim AKP Yosyua Surya Admaja SIK, MH dan beranggotakan 12 orang.