Opsinews.id – Untuk menjalin sinergitas dengan warga masyarakat dalam rangka mewujudkan stabilitas kamtibmas, Polsek Cikarang Selatang bersama 3 Pilar Kamtibmas dan Karang Taruna Pasir Sari menggelar Penyuluhan dan Sosialisasi Tindakan Persekusi di Aula Desa Pasir Sari, Kamis (16/01/20).
Acara tersebut dihadiri oleh Kapolsek Cikarang Selatan, AKBP D Harefa serta seluruh perangkat desa, ibu-ibu PKK, Ketua RT dan RW, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda dan Pemuka masyarakat Desa Pasir Sari.
Pada kesempatan tersebut, AKBP D Harefa mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memberi pengetahuan kepada masyarakat agar nantinya bisa mencegah adanya upaya kelompok tertentu untuk menekan seseorang yang dianggap berbuat tidak menyenangkan.
“Persekusi ini merupakan perbuatan sewenang-wenang dan sistematis, jadi masyarakat bisa membedakan antara persekusi, main hakim sendiri dan intimidasi, supaya masyarakat tau,” ujarnya.
Sambung AKBP D Harefa, karena kurang taunya masyarakat dengan istilah persekusi dan tak sadar bahwa tindakan tersebut termasuk pelanggaran hukum, sehingga langkah sosialisasi sebagai antisipasi dilakukan melalui pembinaan dan penyuluhan.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Karang Taruna Desa Pasir Sari, Nurjaya mengatakan kegiatan ini digelar untuk meminimalisir tindakan kriminal yang ada di lingkungan desa.
“kita (karangtaruna-red) bagian dari pemerintah desa, kita berusaha memberikan edukasi kepada lembaga-lembaga agar mereka tahu tindakan apa yang harus dilakukan ketika ada suatu persoalan agar tidak anarkis,” ujarnya.
Dengan adanya edukasi ini, sambung Nurjaya agar setiap tindakan yang mengarah ke kriminal yang terjadi di lingkungan masyarakat bisa diselesaikan dengan musyawarah tanpa harus membuat laporan ke Polisi.
“Dengan adanya edukasi persekusi ini, setiap tindakan yang mengarah kriminal tidak langsung lapor ke Polsek. Jadi kita bisa selesaikan cukup sampai desa saja dengan musyawarah,” jelasnya.