Opsinews.id – Kepala Induk Jaya 4 Ditlantas Polda Metro Jaya AKP Eko Aprihanto menegaskan jika penyekatan oleh pihaknya bagi pemudik untuk tak pulang kampung sudah sesuai dengan SOP nya.
Komitmen tersebut dapat terlihat dari ketegasan pihaknya mengamankan travel gelap yang membawa pemudik.
“Di tempat kami bertugas dipastikan tak ada main mata, kami bekerja sesuai dengan SOP yang diperintahkan oleh pak Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo,” kata Eko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (12/5/2020).
Eko bersama jajarannya berhasil mengamankan 9 unit kendaraan yang dipakai untuk travel gelap.
“Rinciannya, kami amankan 5 unit mobil elf, 3 unit Mobil Gran Max dan 1 Mobil APV. Diamankan oleh anggota PJR INDUK JAYA 4 Pada Saat Pelaksanaan Pos Cek Point PSBB di Gerbang Tol Pasar Rebo dan di dalam jalan Tol Jorr,” pungkas Eko.
Eko mengungkapkan jika mobil-mobil tersebut membawa Penumpang ke berbagai Jurusan Jawa barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.
“Tarifnya ada yang 300, 500 dan 700 ribu. Jadi mahal banget,” terangnya.
Diberitakan sebelumnya, Ditlantas Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan pengiriman 1113 orang pemudik yang diangkut oleh kendaraan roda 4 atau lebih sebanyak 202 unit.
“Total 202 unit terdiri dari 11 unit bus, 112 unit mini bus, 78 unit mobil pribadi 78 dan 1 unit truk,” kata Sambodo di Lapangan Promoter Ditlantas, Senin (11/5/2020).
Tujuan travel gelap tersebut adalah Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.