Opsinews.id, Surabaya – Dalam rangka memperingati HUT RI ke 77, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta memerintahkan kepada seluruh personil di jajaran, baik di Polda Jatim maupun di seluruh Polres dan Polsek Jajaran wilayah hukum Polda Jatim, untuk memasang bendera merah putih baik di kendaraan dinas Polri seperti mobil dan motor dinas, kantor kantor Polisi dan rumah dinas seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus 2022.
Instruksi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolda Jatim nomer STR/923/VIII/PAM.3.3/2022 tanggal 05 Agustus 2022.
“Dalam rangka menghormati jasa jasa para pahlawan yang gugur di medan perang. Kita sebagai generasi penerus bangsa, maka harus menjunjung tinggi nilai nilai luhur kebangsaan, Pancasila dan Kebhinekaan,” kata Nico di Polda Jatim, Minggu (14/8/2022).
Nico menambahkan, pemasangan bendera merah putih ini tidak hanya peringatan HUT semata, melainkan bukti kecintaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Pemasangan bendera merah putih di kendaraan dinas, Kantor dan rumah seluruh anggota Polri sejak 1 Agustus ini juga sebagai wujud kecintaan kepada NKRI,” pungkasnya.