opsinews
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

CLBK dan Lepas Kangen di Hotel, Eh si Cowok Nekat Jepret Ceweknya Sedang Mandi Bugil

11/04/2020
in HEADLINE, NASIONAL
0 0
Tersangka Eko Susanto

Opsinews.id, Sidoarjo – Cinta lama bersemi kembali (CLBK) terjadi antara Eko Susanto (35) warga Desa Wedoro dan mantan kekasihnya 16 tahun lalu, Las (38). Namun kisah inilah yang akhirnya membawa Eko harus berurusan dengan polisi.

Waka Satreskrim Polres Sidoarjo, AKP Imam Yuwono menceritakan, tersangka Eko dan korban pernah berpacaran. Tetapi saat itu, akhirnya korban malah menikah dengan pria lain.

Setelah 16 tahun kemudian mereka bertemu lagi dengan status tersangka sudah jadi duda dan korban sendiri diketahui sedang mengurus perceraian dengan suaminya.

“Nah mungkin karena kangen, akhirnya keduanya bertemu di hotel di kawasan Surabaya,” ujarnya, Selasa (4/11/2020).

Meskipun tak dijelaskan mengapa mereka bertemu di kamar hotel, Imam mengungkapkan bahwa tersangka memfoto korban yang sedang mandi, yang menjadikan masalah, saat mandi itu tersangka mengambil simcard provider korban untuk dipasang di ponselnya.

“Hasil potret diunggah di status WhatsApp korban dari nomor simcard korban yang masih terpasang di ponsel pelaku. Seolah-olah korban ini memposting dirinya sendiri,” terangnya.

Otomatis, postingan tersebut dilihat oleh seluruh teman-teman korban. Tidak hanya malu, korban pun diusir dari rumah karena dianggap mencoreng nama baik keluarganya.

Merasa dipermalukan, korban lapor ke polisi. Tim melakukan pengejaran pada pelaku yang sembunyi di atap rumahnya di Wedoro.

“Anggota juga menemukan barang bukti simcard dan ponsel korban yang disembunyikan dalam kotak sepatu di dapur rumah pelaku,” ungkapnya.

Atas perbuatannya, Eko dijerat Pasal 45 ayat 1 Jo Pasal 27 Ayat 1 UU ITE atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat 1 UU Pornografi, dengan ancaman hukuman penjara paling lama 6 tahun.

Tags: CLBK dan Lepas Kangen di HotelEh si Cowok Nekat Jepret Ceweknya Sedang Mandi Bugil
ShareTweet

Related Posts

Kapolres Metro Bekasi Kota Turnamen Futsal Kapolres Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79
HEADLINE

Kapolres Metro Bekasi Kota Turnamen Futsal Kapolres Cup Sambut HUT Bhayangkara ke-79

06/22/2025
Rayakan HUT Jakarta ke-498: Wonders of Jakarta di Ancol
HEADLINE

Rayakan HUT Jakarta ke-498: Wonders of Jakarta di Ancol

06/21/2025
Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498
HEADLINE

Gratis Masuk Ancol Dalam Rangka HUT Jakarta Ke- 498

06/10/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

  • REDAKSI
  • DISCLAIMER
  • PRIVACY POLICY
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • NASIONAL
  • BISNIS
  • METRO
  • DUNIA
  • PERISTIWA
  • OLAHRAGA
  • TEKNO
  • GAYA HIDUP
  • FOTO
  • VIDEO

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In