TNI AL, Bintan- Bertempat di Ruang Sidang kantor DPRD Kabupaten Bintan, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bintan dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024-2029, Senin (02/10/2024).
Dalam sambutannya, Menteri Dalam Negeri yang disampaikan oleh Bupati Bintan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat baik Komisi Pemilihan Umum, Badan Pengawas Pemilu, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, Pemerintah Daerah, Pihak Keamanan, rekan-rekan Media Pers, serta seluruh masyarakat yang telah berkolaborasi dan bekerjasama dengan segenap komponen bangsa guna turut mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis lancar dan damai.
Namun demikian yang perlu digaris bawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal saudara, hendaknya tempatkanlah kepentingan publik diatas kepentingan pribadi maupun golongan, disamping itu perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh hukum serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK, BPKP dan sebagainya.
Saya mengajak saudara-saudara untuk menekankan kembali bahwasanya sebagaimana amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu pertama fungsi pembentukan peraturan daerah, kedua fungsi penyusunan anggaran, dan ketiga fungsi pengawasan.
Turut hadir, Gubernur Kepri yang diwakili Sekda Provinsi Kepri Drs. Adi Prihantara, M.M., Bupati Bintan Robby Kurniawan, S.PWK., Wakil Bupati Bintan Ahdi Muqsith, S.IP., Sekda Kabupaten Bintan Rony Kartika, S. STP,. M.M., Kafasharkan Mentigi Kolonel Laut (T) Agung Prabowo, S.T., CHRMP., Dandim 0315/TPI Kolonel Inf Eka Ganta Chandra, S.I.P., M.I.P, Danlanal Bintan Letkol Laut (P) Eko Agus Susanto, S.E., M.M., Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K,. M.M., Danlanud diwakili Dansatpom Lanud RHF Mayor Pom Faisal Bagus, Dansatrad diwakili Letda Lek Joko, Wakil Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang Ricky Ferdinand, S.H., Kepala Kejaksaan Negeri Bintan, Kepala KPLP Tanjung Uban Sugeng Riyono.