Opsinews.id – Poksek Medan Satria Resor Bekasi Kota merilis kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Mapolsek Medan Satria, Senin (11/5/2020).
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Wijonarko didampingi Kapolsek Medan Satria Kompol Agus Rohmat mengatakan petugas mengamankan 2 orang bersama barang bukti 1 bungkus sabu.
Penangkapan dilakukan oleh petugas Pospam yang sedang melakukan tugas penyekatan di perbatasan Bekasi Kota – Jakarta Timur pada hari Minggu (10/5).
“Kedua pelaku berinisial AP dan H saat itu berboncengan mengendarai sepeda motor dan lewat di gerbang Harapan Indah atau pos pemeriksaan PSBB lalu diberhentikan,” kata Kapolres.
Saat itu keduanya dilakukan pemeriksaan identitas dan surat kendaraannya. Namun pada saat petugas melakukan pemeriksaan badan ditemukan 1 bungkus sabu pada salah satu tersangka.
“Petugas menemukan 1 bungkus sabu di tersangka AP yang berada di kantong jaket sebelah kirinya,” kata Kapolres.
Dari hasil interogasi, keduanya mendapatkan narkoba jenis sabu tersebut dengan cara membeli dari sesorang di daerah Kampung Pulo Jahe, Pulo Gadung, Jakarta Timur seharga Rp. 700.000.
Selanjutnya pelaku berikut barang bukti diamankan dan dibawa ke polsek Medan Satria guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.