opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

FGMI Mendesak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

07/06/2023
in HEADLINE

OPSINEWS.ID-JAKARTA – Muhamad Suparjo SM selaku ketua Umum Forum Generasi Milenial Indonesia (FGMI) merespon pernyataan-pernyataan Novel Baswedan yang terindikasi tuduhan-tuduhan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

Yang terbaru Novel menuding bahwa KPK berbohong terkait penjelasan kembalinya Endar Priantoro ke lembaga anti rasuah itu.

“Novel berulah lagi dengan statementnya yang mengandung tuduhan dan fitnah terhadap KPK. Saya yakin publik dapat menilai kelakuan Novel yang asal bunyi”, kata Suparjo merespon tuduhan Novel terhadap KPK.

Pasalnya Novel sering berulah dengan pernyataan-pernyataannya terhadap KPK, padahal Novel memiliki status ASN yang melekat pada dirinya.

“Novel ini kan ASN kenapa dia selalu membangun narasi sentimen terhadap lembaga lain, seperti ada dendam pribadi yang belum tuntas. Kelakuan Novel ini dapat memecah belah antar lembaga”, kata Suparjo kepada awak media, Kamis (6/7).

Selanjutnya, Suparjo mengatakan selaku ASN perilaku Novel Baswedan telah melanggar Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Sebagaimana dalam Pasal 3 UU No 5 Tahun 2014 bahwasanya seorang ASN dalam menjalankan tugasnya berpegang pada prinsip, kompetensi yang diperlukan sesuai dengan tugasnya.

“Selama ini Novel sebagai ASN tidak menjalankan tugasnya sesuai prinsip dan telah melanggar kode etik ASN, dan sering melakukan ujaran kebencian terhadap lembaga lain yang dalam hal ini adalah KPK”, ungkap Suparjo.

“Dalam UU tersebut juga ada poin bahwa seorang ASN harus menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan. Dan apa yang dilakukan Novel sebagai ASN sudah jelas telah membuat konflik dan berpotensi memecah belah”, tambahnya.

Suparjo juga sangat menyayangkan perilaku Novel sebagai ASN yang sudah sangat keterlaluan. Pasalnya seorang ASN tidak boleh memberikan kritik di ruang publik termasuk seperti podcast, twitter dan media lainnya. Tapi yang dilakukan Novel selama ini malah sebaliknya dan bukan kritik lagi tapi terindikasi hinaan dan fitnah terhadap lembaga KPK.

“Seharusnya Novel kembali kepada tugas pokok dan fungsi pekerjaannya di Satgasus Pencegahan TPK Polri. Kalo sekarang ini kan Novel sebagai ASN tapi seperti berperan layaknya pengamat kebijakan publik. Menurut saya ini sudah sangat menciderai nama baik ASN”, tegas Suparjo kepada awak media.

Perlu diketahui, bahwa peran ASN adalah sebagai pelaksana kebijakan pemerintahan, pelayanan publik, dan menjadi sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa. Serta menunjukan integritas, keteladanan dalam sikap dan tindakan perilaku kepada orang baik di dalam maupun di luar kedinasan. Sesuai dengan pasal 23 tentang kewajiban seorang ASN.

“Novel tidak melakukan perannya sebagai ASN, malah banyak melanggar kode etik ASN”, ungkapnya.

Maka dari pada itu, Suparjo berharap agar ada tindakan dari Komisi ASN, Kompolnas dan dari institusi Polri sendiri atas kelakuan Novel selama ini, karena perilakunya sangat berpotensi memecah belah lembaga.

“Saya harap ada tindakan tegas dari KASN, Kompolnas dan dari Pimpinan Polri sendiri atas kelakuan Novel itu, karena jika dibiarkan bahaya dan akan jadi semakin liar”, tutup Suparjo kepada awak media, (6/7).

ShareTweet

Related Posts

Pidato Presiden RI di PBB Dalam Perspektif Iman dan Taqwa: Tinjauan Eggi Sudjana Teori OST JUBEDIL
HEADLINE

Pidato Presiden RI di PBB Dalam Perspektif Iman dan Taqwa: Tinjauan Eggi Sudjana Teori OST JUBEDIL

09/23/2025
RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025:  Pelaksanaan Reklamasi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan
HEADLINE

RUPSLB PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk 2025: Pelaksanaan Reklamasi dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan

09/19/2025
Afnan Syabil Sulaeman Putra Semata Wayang Hj.KO Genap Setahun 27 September 2025 dan Juara Satu Kursus Berenang di Aquarium Baby Indonesia
HEADLINE

Afnan Syabil Sulaeman Putra Semata Wayang Hj.KO Genap Setahun 27 September 2025 dan Juara Satu Kursus Berenang di Aquarium Baby Indonesia

09/15/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
  • Metro

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.