Opsinews.id – Polres Cianjur mengamankan berbagai jenis minuman beralkohol saat menggelar Operasi Cipta Kondisi, Selasa (04/02/20) dinihari.
Operasi dilakukan oleh Sat Narkoba Polres Cianjur bersama Polsek Sukaluyu dan Polsek Pacet dengan merazia sejumlah minimarket, kios, dan warung.
Hasil razia yang dilakukan Sat Narkoba Polres Cianjur ditemukan 50 botol dan 4 kantong plastik roso-roso di wilayah Jalan Raya Cianjur-Sukabumi.
Di lain tempat, razia yang dilakukan Polsek Sukaluyu berhasil mengamankan 93 kantong miras oplosan dan 9 botol miras berbagai merk dari sejumlah kios dan depot jamu.
Sementara itu, Polsek Pacet juga mengamankan 13 botol miras berbagai merk dari sejumlah warung serta kios penjual jamu.
Selanjutnya, semua barang bukti yang diamankan dibawa ke Mapolres Cianjur. Selama kegiatan berlangsung berjalan dengan aman kondusif.