Opsinews.id – Polsek Bantar Gebang menggelar Operasi Yustisi dan rapid test gratis serta Gerakan Kota Bekasi Bermasker 2021 di wilayah Kecamatan Mustika Jaya, Senin (18/01/2020).
Kegiatan yang berlangsung di depan Pasar Alam Vida Padurenan dipimpin langsung Kapolsek Bantar Gebang Kompol Alam Nur SH.
Adapun personil gabungan yang terlibat dari Polsek Bantar Gebang, Diskes Kecamatan, Satpol PP, dan security Perum Vida.
Kompol Alam Nur mengatakan kegiatan ini dalam rangka untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang protokol kesehatan, khususnya di wilayah Kecamatan Mustika Jaya.
“Polsek Bantar Gebang beserta unsur tiga pilar Kecamatan Bantar Gebang akan melakukan penindakan kepada masyarakat apabila adanya pelanggaran protokol kesehatan seperti tidak menjaga jarak dan memakai masker sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran covid-19 di Kota Bekasi,” katanya.