Opsinews.id – Koordinator Gerakan Aktivis Indonesia (GADO), Yaser Hatim mengatakan jika penyampaian permohonan maaf Kapolda Sulawwesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam karena telah menyampaikan informasi keliru atas kedatangan 49 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China di Bandara Haluoleo, Kendari tidaklah cukup hanya sampai di situ.
“Kami melihat adanya keganjalan dalam peristiwa (masuknya 49 TKA) tersebut,” kata Yaser di Jakarta, Minggu (22/3/2020).
Ia sungguh menyayangkan adanya dugaan penangkapan terhadap seseorang yang telah memberikan penyebaran Video kedatangan TKA China itu.
“Yang lebih miris lagi adalah adanya dugaan penangkapan penyebar video kedatangan TKA,” tegasnya.
Dikatakannya, berkat video tersebut terungkaplah kelemahan pihak Polda Sultra dalam upaya pencegahan masuknya TKA asal China itu. Dan ditemukan informasi jika mereka itu adalah pendatang ilegal alias bodong.
“Menurut temuan kami 49 TKA itu ilegal. Hal ini dilontarkan oleh Staf Khusus Kementerian Tenaga Kerja RI, Dita Indah Sari, TKA Asal China ilegal masuk ke Indonesia lantaran tidak memiliki ijin kerja dari Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kemnaker RI. Ini artinya sama juga sudah menyalahi aturan, dan adanya kurang koordinasi antar Instansi terkait,” ungkapnya.
Atas kesalahan fatal tersebut, Yaser meminta Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis untuk melakukan evaluasi terhadap Merdisyam. Himbauan tersebut akan diwujudkannya dengan menggelar aksi di depan Istana beberapa hari mendatang.
“Kami juga akan melakukan Aksi Di Istana Presiden RI, karena ini merupakan salah satu bentuk Kecintaan Kami terhadap Presiden. . Untuk jadwal kapan kami akan melakukan aksi demonstrasi, itu merupakan hal teknis dilapangan akan kami Rapatkan,” ujarnya.
Ia mengungkapkan jika Merdisyam pernah menjabat sebagai Kasubdit Pengawasan Orang Asing (POA) dan Direktur Intelkam Polda Metro Jaya.
“Seharusnya pengalaman di POA dan Dirintelkam menjadikan beliau lebih peka dalam pengumpulan data maupun informasi,” ucapnya.
Berikut petisi yang dilontarkan oleh GADO dalam aksinya kelak :
1. Meminta Kepada Kapolri Untuk Segera melakukan pergantian Kepala Polisi Daerah, Khususnya Sulawesi Tenggara dan Pecat Brigjen Pol Merdisyam
2. Meminta Kepada Pihak Kemnaker RI untuk Segera Melakukan Pemulangan terhadap WNA Asal China itu, karena Ilegal dan meresahkan Masyarakat. .
3. Meminta kepada Presiden Jokowi untuk Tegas Dalam memberantas Virus Covid-19. . Dan Tegas Terhadap Kabinetnya Serta jajaran Kepolisian, Karena ‘Dalam Situasi Pendemi Covid-19 masuknya 49 Tenaga Kerja Asing ilegal Adalah Penghinaan Bagi Rakyat Indonesia’.