HMI Kendari Duga Anggaran Covid Sultra Tak Disalurkan

Opsinews.id, KENDARI – Sejak melonjaknya penyebaran Corona Virus Desease (Covid 19) di provinsi sulawesi tenggara bulan april 2020 lalu sontak membuat reaksi pemerintah provinsi sultra untuk melakukan langkah pencegahan dan penanggulangan sesuai anjuran WHO dan Pemerintah Pusat.

Bukan hanya pemerintah yang saat itu bereaksi, namun hal tersebut mengundang pula reaksi dari berbagai stakeholder di lingkup sultra yang akhirnya turut andil dalam mendorong percepatan penanganan dan pencegahan covid 19 melalui logistik, anggaran maupun bantuan Alat Pelindung Diri (APD).

Kembali angkat bicara, Ketua umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang kendari, Sulkarnain mengungkapkan bahwa anggaran covid yang telah di gelontorkan pemerintah provinsi sultra dengan jumlah fantastis diduga tidak di pergunakan untuk penanganan covid

“Anggaran dari pemerintah provinsi sultra yang digelontorkan untuk penanganan covid kalau tidak salah lebih dari 400 M, itu di kemanakan? Tidak jelas, Kami duga tidak di gunakan untuk penanganan covid-19,” kata Sulkarnain dalam rilis tertulisnya kepada wartawan, Kamis (11/2/2021).

Lanjut Sul (sapaan akrab sulkarnain), menegaskan jika keterbukaan atau transparansi itu penting.

“Kami telah tegaskan di awal mestinya ada keterbukaan ke publik soal data data bantuan yang masuk ke pemprov maupun aloksi anggaran 400 M itu jangan disembunyiin, yah pastinya bangkai di sembunyi pasti baulah,” jelasnya.

Ia membeberkan bahwa ada banyak perusahaan swasta sedang berinvestasi di sulawesi tenggara yang menyalurkan bantuan penanganan dan pencegahan covid ke pemprov baik dalam bentuk anggaran maupun Alat Pelindung Diri (APD) dan Alat Kesehatan (Alkes)

“Kan banyak perusahaan yang menyumbang ke pemprov untuk penanganan covid di sultra baik dalam bentuk dana, APD maupun Alkes, saya kira banyak perusahaan” Terangnya

Pihaknya berharap persoalan anggaran covid di sulawesi tenggara tidak di kesampingkan oleh pemerintah pusat maupun lembaga audit serta institusi yang berwenang lainnya

“Ya kami berharap persolan ini tidak boleh di kesampingkan apalagi sudah ada kasus yang serupa di kementrian” Tutupnya.

Exit mobile version