Opsinews.id – Seorang remaja berinisial NF (15) menyerahkan diri ke kantor Polisi karena mengaku telah membunuh anak berusia 5. Ia menyerahkan diri ke kantor Polsek Metro Tamansari, Jakarta Barat, Jumat (06/03/20).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, menurut keterangan tersangka NF, hasrat untuk membunuh timbul ketika rumahnya kosong dan kebetulan korban sedang main ke rumahnya.
“Timbul rasanya ingin membunuh dan pada saat melihat korban, korban dipanggil untuk diambilkan mainan di bak mandi,” kata Kombes Pol Yusri di Mapolres Jakarta Pusat, Sabtu (07/03/20).
Akhirnya karena sudah terbiasa bermain di sana, korban menuruti permintaan pelaku. Yusri menerangkan, karena akan basah-basahan korban pun sempat membuka celananya.
“Pada saat di bak ditenggelamkan sampai lima menitan,” terang dia.
Saat menenggelamkan korban, supaya tidak berteriak korban di sumpal mulutnya dengan kedua jari pelaku. Hal ini hingga mulut korban mengalami pendarahan.
“Lalu diangkat dimasukkan ke dalam ember, lalu ditutup pakai seprai,” jelasnya.
Setelah itu ada niatan ingin membuang mayat korban, namun NF merasa takut akan ketahuan. Berhubung di daerah itu sempit dan padat akan penduduk.