Opsinews.id – Wakil Direktur Narkoba Polda Bali AKBP I Putu Yuni Setiawan SIK, MH menekankan kepada anggotanya untuk mematuhi protokol kesehatan saat melaksanakan tugas menjelang diberlakukannya tatanan baru atau new normal.
“Kita menerapkan kebiasaan baru, seperti kita sudah siapkan tempat cuci tangan dan imbauan-imbauan kemudian ada juga handsanitizer, baik di penjagaan, setiap pintu masuk, dan ruangan-ruangan kantor di Dit Narkoba Polda Bali. Lalu memakai masker” katanya, Selasa (7/7/2020).
Dikatakan Dir Narkoba Polda Bali, pengecekan kesiapan anggota digelar dengan melakukan pengecekan ke setiap ruangan dengan tidak lagi menggelar di lapangan.
“Kita berkoordinasi dengan Provost dan anggota Remin untuk mengecek ke ruangan, jadi petugasnya yang muter ke ruangan-ruangan,” katanya.
Kemudian dalam melakukan pelimpahan kasus, anggota Dit Narkoba Polda Bali juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran covid-19.
“Saat pelimpahan tahap 2, maupun tersangka atau barang bukti yang sudah dinyatakan lengkap oleh jaksa, tidak lagi secara physical jadi dilaksanakan secara online dengan menghadirkan tersangka,” jelas AKBP I Putu Yuni Setiawan.
Selain itu, anggota Dit Narkoba Polda Bali saat melakukan penangkapan tersangka wajib mematuhi prokol kesehatan dengan menggunakan masker dan sarung tangan saat mengamankan barang bukti maupun tersangka.
“Kita juga menjaga jarak dengan tersangka juga dengan saksi setempat. Dan bagi tersangka yang diindikasi mempunyai gelaja ataupun suspect, petugas akan menggunakan Alat Pelindung diri atau APD,” kata Dir Narkoba.
Untuk diketahui, saat ini anggota Dit Narkoba Polda Bali sudah menjalani rapid test dan dinyatakan negatif covid-19.
AKBP I Putu Yuni Setiawan berharap kepada anggotanya maupun masyarakat selalu bersama-sama melaksanakan arahan pemerintah, khusunya mengenai protokol kesehatan.