Opsinews.id – Polres Cianjur membentuk Satuan Tugas (Satgas) Keamanan Desa yang diberi nama Kang Jabur. Kang Jabur dalam bahasa sunda merupakan kepanjangan dari Tukang Ngajaga Lembur.
Kang Jabur merupakan salah satu program unggulan Polres Cianjur untuk mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah pedesaan, mulai dari tingkat RT dan dusun di semua wilayah Kabupaten Cianjur yang dikoordinasikan oleh Pemda Cianjur bersama Forkopimcam dan kepala desa.
Kang Jabur merupakan petugas sukarelawan yang dibentuk oleh kepala desa sebagai pengaman swakarsa untuk melaksanakan tugas pencegahan dan pembinaan lingkungan warga.
Program Kang Jabur bertujuan untuk mendorong kepada masyarakat agar patuh dan taat menjunjung tinggi hukum lingkungan di wilayah pedesaan guna terbentuknya kadarkum.
Serta, membentuk kerukunan di masyarakat dan silaturahmi Kamtibmas yang handal sinergitas dengan menggerakkan potensi masyarakat di lingkungan RT/RW dusun guna terbentuk tanggung jawab masyarakat peduli Kamtibmas yang kondusif.
Tugas Pokok Kang Jabur agar mampu melaksanakan tugas kepolisian terbatas secara rutin bersama tiga pilar dengan mengedepankan pelayanan kepada masyarakat yang humanis serta mencegah gangguan Kamtibmas di wilayah koordinasi kepala desa dan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di lingkungan desa.
Menjalankan tugas siskamling dan mengawasi tamu wajib lapor selama 1 x 24 jam, menyelesaikan permasalahan gangguan Kamtibmas dengan mengedepankan problem solving dan membantu kejadian peristiwa bencana alam, kebakaran dan konflik lainnya.
Anggota Kang Jabur juga nantinya melaksanakan patroli dialogis antisipasi ancaman gangguan seperti kerawanan sosial dan kriminalitas kenakalan remaja, tawuran warga, pengedaran miras, narkotika dan curanmor.