Opsinews.id, Polda Bali – Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK bersama Forkopimda melaksanakan kunjungan dalam kegiatan Deteksi Satgas I Ops Aman Nusa Agung II di pelabuhan Gilimanuk.
Dalam hadir juga Bupati Jembrana I Putu Artha SE. MM, Dandim 1617 Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok, beserta seluruh Muspida yang tergabung dalam Satgas I Ops Aman Nusa Agung II, langsung melakukan pemantauan dan mengecek ke lapangan menyangkut kinerja Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 di Pelabuhan Gilimanuk.
Selanjutnya rombongan langsung mengadakan rapat evaluasi terhadap kinerja Tim Satgas Penanggulangan Covid_19 di Pelabuhan Gilimanuk bertempat di ruang VIP PT. ASDP Indonesia Ferry ( Persero).
“Untuk Satgas Covid-19 diingatkan kembali untuk penjagaan di pintu masuk Bali agar lebih ketat dan tegas tanpa ada toleransi lagi siapapun yang masuk ke Bali,” tegas Bupati Artha.
Ia menjelaskan, untuk pemeriksaan kepada pengguna jasa atau penumpang diharuskan turun dulu ke area pelabuhan, selanjutnya dilakukan pemeriksaan satu persatu, jika kedapatan suhu tubuhnya dibawah 38° bisa melanjutkan perjalanan.
Arta menghimbau, jika mereka berasal dari zona merah setelah di lakukan rapid test hasilnya negatif, akan diberikan kartu kuning dan bisa melanjutkan perjalanan, namun apabila positif, langsung dipulangkan kembali dengan pengawalan dari pihak Satgas Covid -19 sampai di pelabuhan Ketapang, tegasnya kembali.
Sementara itu Dandim 1617/Jembrana Letkol Kav. Djefri Marsono Hanok menegaskan kembali, untuk keamanan dari TNI tentang tugas dan fungsi tim kesehatan “harus betul menjalankan fungsinya dan berkordinasi apabila ditemukan seorang terindikasi Covid-19 ke tim Satgas Covid,” ucapnya.
Ia menegaskan bagi anggota TNI agar selalu berkordinasi dengan pihak ASDP, bersama-sama melaksanakan pemeriksaan agar memperlancar pemeriksaan bagi orang yang masuk Bali, tutupnya.
Dalam Kesempatan yang sama Kapolres Jembrana AKBP I Ketut Gede Adi Wibawa, SIK menjelaskan, untuk info yang beredar sebelumnya tentang adanya pengguna jasa yang masuk Bali tanpa KTP/domisili Bali tidak di perbolehkan masuk ke Bali itu tidak benar/Hoak, tetapi dalam hal ini bagi masyarakat luar Bali yang hendak ke Bali tanpa ada kepentingan mendesak untuk tidak melakukan perjalanan ke Bali,jelas Kapolres.
Pihaknya dalam hal ini Polri akan selalu sigap tentang perkembangan situasi dan selalu mendukung setiap himbauan dari pemerintah pusat maupun Daerah.
Selanjutnya rombongan kembali memantau dengan pemeriksaan langsung berdasarkan kesepakatan SOP bagi masyarakat memakai kendaraan roda dua dan pejalan kaki yang mau masuk ke Bali