opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Kasal TNI: Proses Hukum Kapal Tangkapan harus Cepat

Oleh: Tommy

06/15/2022
in NASIONAL, TNI
Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono

Opsinews.id – Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono menegaskan agar dalam menyelesaikan proses hukum terhadap kapal tangkapan oleh Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dilaksanakan secara cepat. Hal tersebut menjadi salah satu pokok pembahasan disamping sejumlah kasus hukum lainnya, hal itu merupakan penekanan Kasal dalam pengarahan kepada para Perwira Tinggi (Pati) TNI AL di Wisma Elang Laut (WEL), Jl. Diponegeoro Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/6) lalu.

“Bila tidak mampu menyelesaikan secara cepat agar meminta bantuan personel hukum kepada Kepala Dinas Hukum (Kadiskum) Lantamal, Koarmada atau bahkan ke Kadiskum AL”, kata Kasal.

Laksamana Yudo juga mengingatkan agar menghindari kesan mengulur-ulur waktu dalam proses hukum menyelesaikan perkara, karena berpotensi akan memberikan ruang bagi Makelar Kasus (Markus) untuk mendapatkan sesuatu baik dari dalam maupun dari luar yang mengaku berteman dekat dengan seorang pejabat.

Kasus-kasus penahanan kapal tangkapan yang masih dalam proses penyelesaian dan memakan waktu yang cukup lama berpotensi rawan dijadikan upaya oleh pihak tertentu untuk mendeskreditkan TNI AL sebagai sebuah institusi penegakkan kedaulatan dan hukum di laut . Issue miring tentang prajurit TNI AL bernegosiasi dengan meminta sejumlah uang untuk membebaskan kapal yang sedang dalam proses hukum telah berkali-kali sengaja dihembuskan.

Kasal sendiri menyadari hal tersebut sebagai suatu resiko dalam bertugas yang penuh ketegasan, kelugasan dalam memberantas tindak pidana di laut, pelanggaran wilayah dan hukum. Saat ini pihak intelijen dan Polisi Militer telah bekerja, untuk mengungkap fakta kebenaran dari berita yang sengaja disebarkan tersebut.

Namun Kasal telah menegaskan akan menindak tegas terhadap prajuritnya yang terbukti melakukan pelanggaran. “Para Prajurit yang melakukan tindak pidana harus diproses hukum, tidak boleh ditawar-tawar lagi. Para Ankum juga harus berani dan tidak boleh takut dalam menerap sanksi hukum”, tegas Laksamana Yudo.

Tags: Kasal TNITNITNI AL
ShareTweet

Related Posts

Danlanal Sibolga Hadiri Pembukaan Persami Dalam Upaya Pembinaan Karakter Remaja di Kota Sibolga
TNI

Danlanal Sibolga Hadiri Pembukaan Persami Dalam Upaya Pembinaan Karakter Remaja di Kota Sibolga

10/12/2025
Tingkatkan Ketangkasan, Yanus Menembak Lanal Bengkulu Laksanakan Latihan Rutin
TNI

Tingkatkan Ketangkasan, Yanus Menembak Lanal Bengkulu Laksanakan Latihan Rutin

10/12/2025
Danlanal Bintan Hadiri Pawai Budaya Kota Tanjungpinang
TNI

Danlanal Bintan Hadiri Pawai Budaya Kota Tanjungpinang

10/11/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.