Opsinews.id – Kasubdit Humas Polda Bali AKBP Yuli Ratnawati melakukan pemantauan di kawasan Pantai Mertasari guna mengantisipasi keramaian di objek wisata tersebut, Sabtu (20/6/2020).
“Kegiatan ini untuk mengetahui keadaan di sini, apalagi sedang covid-19 gini, masyarakat harus mematuhi kebijakan-kebijakan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk memutus mata rantai” katanya.
Dari pantauan pada pintu masuk ke kawasan Pantai Mertasari telah dibuat pengumuman bahwa kawasan itu membatasi jumlah pengunjung dan mengimbau masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.
Sementara itu, petugas parkir di kawasan tersebut, Wayan Senu mengungkapkan bahwa objek wisata Pantai Mertasari ditutup untuk pengunjung, namun izin masuk diberikan bagi masyarakat yang akan melakukan kegiatan agama seperti melukat saja meski jumlahnya dibatasi.
“Mereka tetap harus patuhi protokol, seperti pakai masker dan jaga jarak. Kita juga batasi jumlahnya paling dalam satu keluarga hanya 5 orang,” katanya.