Opsinews.id, JAKARTA – Kementerian Agama melalui Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) segera menerbitkan buku panduan manasik haji di masa pandemi guna persiapan penyelenggaraan haji 1442 H/2021 M.
“Buku ini akan segera diterbitkan agar bisa dibaca dan dipahami jemaah haji,” ujar Plt Dirjen PHU Khoirizi saat membuka Finalisasi Penyusunan Buku Panduan Bimbingan Manasik Haji di masa Pandemi, di Bogor, Senin (24/5/2021).
Dia mengatakan, panduan ini disusun sebagai bagian pelayanan sekaligus mitigasi jika haji diselenggarakan dalam suasan pandemi.
“Panduan ini telah disusun dan dibahas bersama para pakar Fikih dari MUI dan berbagai ormas Islam. Kami juga telah menggelar Bahtsul Masail Perhajian Indonesia Tahun 2021 pada akhir April 2021 untuk membahas manasik haji masa pandemi,” terang Khoirizi.
Khoirizi berharap buku panduan ini bisa terbit pada awal Juni 2021. Karena katanya buku ini disusun melalui diskusi yang intensif. Pembahasannya juga komprehansif, dengan merujuk kepada dalil Naqli serta pendapat para fuqaha dari madzhab-madzhab yang ada.
“Dari hasil diskusi, dipahami bahwa pandemi Covid-19 adalah kondisi khusus yang perlu dicarikan solusi hukum yang representatif bagi jemaah dalam beribadah haji, tanpa mengabaikan substansinya,” ujar Khoirizi.
“Kehadiran buku ini menjadi salah satu bentuk tanggung jawab dan persiapan pemerintah dalam menyelenggarakan ibadah haji di masa pandemi,” lanjutnya.