OPSINEWS.ID-JAKARTA-Warga dan Jamaah Masjid Jami Nurul Islam berbondong datang ke masjid rencana memindahkan material bangunan yang sengaja ditaruh oleh Nur Alam Bachtir untuk menutup akses masuk masjid. Hal ini dilakukan karena material tumpukan batu tersebut mengganggu aktifitas masjid dan dapat membahayakan anak-anak yang berkegiatan di lingkungan masjid, Jumat(17/03/23).
Nur Alam Bachtir yang merupakan Ketua Baznas DKI Jakarta, sengaja ingin memanfaatkan kembali lahan yang dulunya sempat diwakafkan untuk kepentingan ummat.Seperti apa kronologi awal mula konflik lahan tersebut, berikut yang kami rangkum dari DKM Masjid Nurul Islam.
Pada Tanggal 15 Maret 2005, warga dan jama’ah serta pengurus Musholla Nurul Islam datang ke rumah H.M.Rawi, memohon untuk tanahnya diwakafkan sekaligus dibangunkan masjid, setelah pembangunan masjid selesai, maka Musholla Nurul Islam akan dibongkar untuk dijadikan halaman Masjid.
Pada tanggal 12 Maret 2006, Nur Alam Bahtir pemilik tanah minta kepada Panitia Pembangunan ( H. sulaiman ) untuk dipindahkan ke tanah Nur Alam Bahtir, dengan alasan tanah H.M.Rawi dan Musholla Nurul Islam akan dijadikan halaman bersama, kantor kelurahan dan Masjid Jami’ Nurul Islam. 3.Setelah pembangunan masjid selesai dan ditempati oleh jama’ah, pada tanggal 03 mei 2011, H.M.Rawi menyerahkan pembangunan masjid kepada jama’ah dan warga RW.012 melalui Nur Alam Bahtir untuk difungsikan sebagai sarana ibadah sholat 5 waktu dan kegiatan keagamaan.
Setelah diserahkan ditunggu beberapa bulan ternyata Nur Alam bahtir tidak mau masuk kedalam masjid dan tidak mengadakan rapat dengan jama’ah, maka 15 orang setelah selesai sholat subuh silaturrahmi ke rumah Nur Alam Bahtir dengan tujuan untuk menindaklanjuti penyerahan pengelolaan Masjid Jami’ Nurul Islam, sekaligus meminta ke Nur Alam bahtir untuk memimpin jama’ah namun DITOLAK.
Setelah rapat tanggal 23 Nopember 2011, warga dan Jam’ah dipimpin oleh H. Saba’i, Ketua RW.012 dan Ketua RT.001 sampai RT.013 dan juga Ketua LMK, datang kerumah Nur Alam Bahtir untuk menyerahkan 3 Sertifikat Asli atas nama keluarga H.M.Rawi, untuk digabung dengan tanah milik Nur Alam Bahtir, untuk diwakafkan menjadi tanah wakaf masjid jami’ nurul islam, namun di TOLAK.
Pada tanggal O1 Desember 2011, Nur Alam Bahtir meminta agar nama masjid diganti menjadi Masjid Al-Islah, diganti lagi menjadi Masjid Almuhklisin yang disaksikan oleh, Walikota Jakarta Utara, dan jajaran pimpinan Muspiko Jakarta Utara.
Masjid jami’ Nurul Islam, dibangun diatas tanah wakaf keluarga H.M.Rawi,sertifikat Wakaf No. W.32, dan telah diresmikan pada tahun 2018, oleh Ketua Umum MUI Pusat Prof. Dr. (H.C) KH. Ma’ruf Amin yang saat ini menjadi Wakil Presiden RI.