Opsinews.id – Mahasiswa merupakan generasi penerus bangsa yang harus memiliki wawasan, pola pikir lebih unggul dalam berbagai aspek, ekonomi, sosial, politik, dan juga dalam bidang hukum. Agar siap menjadi kader-kader penerus bangsa yang handal dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk membentuk kesiapan kader-kader bangsa ini, bukan hanya menjadi tanggung jawab intansi pendidikan saja sebagai bidang akademisi, tetapi harus adanya upaya sinergitas dari seluruh bidang keahlian, baik yang bersifat umum ataupun khusus.
Berdasarkan http://portal.divkum.polri.go.id/ tentang Nota Kesepahaman antara Kepolisian Negara Republik Indonesia dengan Universitas Terbuka (UT) sebagai Perguruan Tinggi Terbuka dan Jarak Jauh, tentunya dapat memberi kemudahan bagi anggota polri yang akan melaksanakan perkuliahan jarak jauh di UT.
Bripka Istanto Soedibyo sebagai Penyidik Sat Reserse Kriminal, Polres Tangerang Selatan dan juga sebagai Tutor Non Dosen UT di Fhisip Universitas Terbuka (UT) yang dipercayai untuk mengajar online sejak tahun 2019 sampai dengan saat ini menuturkan, Beliau memiliki harapan besar, terutama Mahasiswanya yang juga banyak dari anggota polri dari seluruh daerah di Indonesia yang mengikuti Perkuliahan Online Jarak Jauh di Universitas Terbuka (UT) bisa membagi waktu dengan baik antara kuliah dan tugasnya sehari-hari.
Selain itu, Mata Kuliah Tindak Pidana Khusus dan Hukum Acara Pidana yang kebetulan diampu oleh Bripka Istanto tentunya menjadi motivasi bagi dirinya sendiri untuk terus belajar dalam menambah wawasan di bidang Hukum, karena Mata Kuliah yang dipercayai oleh UT dalam mengajar online sangat berkaitan dengan aktivitasya sebagai penyidik di Unit Krimsus, Polres Tangerang Selatan.
Fenomena yang terjadi di masyarakat sangat beragam seiring dengan perkembangan zaman dan perkembangan peradaban manusia itu sendiri, tentunya pemahaman terhadap Hukum Tindak Pidana Khusus dan Hukum Acara Pidana sangat penting bagi anggota polri.