Opsinews.id (Kota Bekasi)Monitoring penerapan prokes Covid-19 di pasar-pasar tradisional di Wilayah Hukum Bekasi Utara.Patroli Samapta Polsek Bekasi Utara.(21/01/22).
Dari Polri yaitu Aiptu Erisman H dan
Bripka Jonis A dan lokasi monitoring adalah :
Pasar Ampera Kelurahan Perwira Kec.Bekasi Utara.
Melakukan Pemantauan atau monitoring penerapan Prokes Covid 19 terhadap para pedagang maupun pembeli dipasar pasar tradisional di wilayah Bekasi Utara.
Dari hasil pantauan butir masih ditemukan beberapa pedagang maupun pembeli yang tidak memakai masker dengan alasan lupa atau rusak.
Bagi pedagang maupun pengunjung pasar selanjutnya diberikan himbauan atau woro-woro secara humanis agar senantiasa mentaati dan mematuhi aturan prokes covid 19 demi kebaikan bersama .
Bagi pedagang ataupun pengunjung yang tidak memakai masker setelah dihimbau selanjutnya dibagikan masker dan langsung dipakaikan disaksikan oleh butir.
Laksanakan dialogis dengan warga pasar untuk menyampaikan pesan pesan kamtibmas maupun himbauan agar selalu mentaati prokes covid-19 walaupun dengan ada tidaknya petugas yang mengawasi mengingat corona variabel baru Omicron sudah mulai ditemukan di Jakarta .
Memberikan informasi mengenai aturan pemerintah berupa Pengecekan Barkode PEDULI LINDUNGI BAGI setiap Mall dan swalayan lainnya.
Monitoring ini berjalan dengan aman dan tetap memperhatikan Prokes Covid-19 serta mematuhi prokes 5M.