Opsinews.id – Polsek Mengwi Resor Badung menangkap narapidana asimilasi bernama I Gusti Putu Subawa karena melakukan pencurian di sebuah vila di Banjar Tiying Tutul, Desa Tumbak Bayuh, Mengwi pada Senin (27/7/2020).
Aksi pencurian tersebut diketahui korban bernama Katarina Radovic, seorang warga negara asing (WNA) asal Serbia.
Kapolsek Mengwi Kompol I Gede Eka Putra Astawa, modus yang digunakan oleh tersangka adalah beraksi di vila yang sepi atau sedang ditinggal penghuninya.
“Pada Hari senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 11.30 wita korban pergi keluar dengan menutup pintu kamar dan gerbang villa. Sekira pukul 18.30 wita korban kembali ke villa ketika membuka pintu kamar korban terkejut melihat kamar dalam keadaan acak-acakan dan laci tempat korban menyimpan macbook telah terbuka,setelah dicek macbook milik korban telah hilang,” jelasnya.
Atas kejadian tersebut korban melaporkan kejadianya ke Polsek Mengwi guna penanganan lebih lanjut.
Kemudian, Polsek Mengwi melakukan penyelidikan dan olah TKP juga meminta keterangan saksi di sekitar TKP. Kecurigaan mengarah kepada tersangka, kemudian mencari informasi keberadaan tersangka.
Setelah melakukan penyelidikan intensif, tersangka terendus berada di Banjar Tumbak Bayuh. Pada Senin (27/7) pukul 20.00 polisi berhasil menangkap tersangka. “Saat diinterogasi, tersangka mengakui perbuatannya. Dia mengaku masuk saat vila sepi dan beraksi seorang diri,” bebernya kembali.
Tersangka merupakan narapidana asimilasi yang baru tiga bulan mendapatkan keringanan hukuman dari LP Kelas II B Tabanan. “Dia juga merupakan residivis kasus curat,” ungkapnya lagi.
Dari pengakuan tersangka, dia masuk ke vila korban pada pukul 16.00 karena vila tersebut terlihat sepi. Dia kemudian mengambil barang korban. “Dia juga pernah mencuri di Villa Rumah Hijau di Desa Tambak Bayuh, ” jelasnya.
Tersangka mengaku nekat kembali mencuri untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari.
Polisi berhasil menyita barang bukti Macbook Air warna silver milik korban dan 1 unit sepeda motor Honda Vario yang korban gunakan untuk beraksi. Kini residivis tersebut harus kembali masuk sel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.