(Bekasi)Opsinews.id-Operasi Non Yustisi Dalam Rangka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan masyarakat (PPKM)Berskala Mikro dan bagi-bagi masker kepada warga dengan peneguran pelanggaran prokes di jalan covid-19.(07/05/21).
Telah dilaksanakan Apel ” Tematik” Pembagian Masker dilokasi Aktif Masyarakat dan pengguna jalan di Pasar Villa Kel. Perwira Kec.Bekasi Utara.
Apel dipimpin oleh Ipda Purwoko
jabatan panit intel Polsek Bekasi Utara Kota Bekasi.
Kekuatan pengamanan lima personil dengan rincian :
– Polri : 5 Personil.
Kegiatan ” Tematik” yaitu Penegakan disiplin dan Pembagian Masker dilokasi Aktif Masyarakat dan pagi ini kita laksanakan di Pasar Villa Mas Garden Kel. Perwira Kec.Bekasi Utara.
Kita menghimbau kepada pengguna jalan bagi yang belum menggunakan masker akan kita bagikan masker.Diwilayah Bekasi masih berada di Zona Merah oleh sebab itu pada saat melakukan pengamanan rekan-rekan tetap laksanakan himbauan Protokol Kesehatan.
Kita bersama-sama melaksanakan aturan pemerintah dan bekerja sama dengan pihak kelurahan setempat untuk mencegah dan memutus rantai Covid 19 apabila masih ada kegiatan masyarakat berkerumun kita tindak serta dibubarkan.
Dalam kegiatan Tiga Pilar di Pasar Villa Mas Garden Kel.Perwira Kec.Bekasi Utara memberikan masker kepada warga dan pedagang serta pengguna jalan yang belum sadar dan mematuhi protokol Kesehatan. Masker yang dibagikan Lk 325 pcs
Kegiatan tiga pilar dalam menghimbau warga masyarakat pengguna jalan dan pedagang untuk mencegah penyebaran virus covid 19 di wilayah Hukum Polsek Bekasi Utara.
Dalam himbauan protokol kesehatan kepada warga, anggota Polsek Bekasi Utara Menekankan warga harus selalu menjaga kesehatannya dengan cara:
-Memakai masker.
-Mencuci tangan.
-Menjaga jarak.
-Menghindari Kerumunan.
-Meminamilisir mobilisasi.
Selama kegiatan “Tematik” Pembagian Masker dilokasi Aktif Masyarakat dan pengguna jalan di Pasar Villa Mas Garden Kel. Perwira Kec.Bekasi Utara situasi aman dan lancar.