Kota Bekasi – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polsek Rawalumbu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu hingga Senin, 17-18 November 2024, pukul 23.45 WIB hingga 04.00 Win. Patroli kewilayahan ini bertujuan mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Guantibmas) seperti tawuran, balap liar, begal, curanmor, serta kejahatan jalanan lainnya.
Patroli dilakukan di dua kecamatan, yakni Bekasi Timur dan Rawalumbu, dengan rute yang mencakup sejumlah titik strategis seperti Jalan Siliwangi, Jalan Cut Meutia, Jalan Ir. H. Juanda, hingga kawasan pemukiman di Kelurahan Aren Jaya dan Duren Jaya.
Adapun sasaran patroli meliputi tindak pidana curat, curas, curanmor, begal, tawuran, balap liar, dan street crime lainnya. Dari hasil kegiatan, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Rawalumbu, khususnya Kecamatan Bekasi Timur, dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif tanpa adanya kejadian menonjol.
Polsek Rawalumbu akan terus meningkatkan kegiatan serupa demi menciptakan lingkungan yang aman bagi masyarakat.
@kapoldametrojaya
@adeary_milcop
@divisihumaspolri
@spripim.polri
#kapoldametrojaya
#poldametrojaya
#humaspoldametrojaya
#kabarpmj
#HarusDariSaya