Opsinews.id, Bali – Dalam rangka mendukung program penghijauan yang digembar gemborkan oleh pemerintah, Kapolres Badung, Bali dan jajaran bersepakat menanam ratusan pohon di Desa Pelaga Kecamatan Petang, Kabupaten Badung hari Jumat tanggal 10 Januari 2020 pukul 07.00 Wita.
Kegiatan penanaman pohon serentak tersebut mengambil tema “Polres Badung Peduli Penghijauan Program Kapolri penanaman pohon guna mendukung penghijauan untuk mencegah bencana alam”.
Sebelum memulai kegiatan, jajaran Polres Badung menggelar apel gabungan terlebih dahulu yang dipimpin langsung oleh Wakapolres Badung Kompol Sindar Sinaga dan dihadiri oleh para Pejabat utama, para Kapolsek, Bhayangkari, personil jajaran, Danramil Petang Kapten Inf I Wayan Suara, Camat Petang I Wayan Darma, PJ Perbekel Plaga I Dewa Gede Widana, Murid SMK 1 Petang, Staff camat, perangkat desa dan ratusan warga Petang.
“Tujuan gerakan penanaman pohon ini, sebagai implementasi arahan kebijakan Kapolri tentang dukungan penghijauan lingkungan di lingkungan Polri maupun di lingkungan masyarakat,” kata Sindar dalam sambutannya, Jum’at (10/1/2020).
Lebih jauh Sindar menjelaskan jika program penghijauan tersebut merupakan bentuk kepedulian Polri kepadan masyarakat, bangsa dan negara.
“Penanaman pohon ini merupakan bentuk kepedulian kita terhadap penghijauan dalam rangka Program Kapolri guna mendukung penghijauan dalam hal ini kita mengambil lokasi penghijauan di wilayah Petang,” pungkasnya.
Ia mengungkapkan ada banyak manfaat dari penghijauan bagi lingkungan maupun bumi tercinta.
“Dengan adanya penghijauan, udara akan menjadi bersih, karena pohon merupakan penghasil oksigen yang dibutuhkan untuk bernafas,” ucapnya lagi.
Untuk diketahui, Kapolri dalan surat edarannya menghimbau kepada seluruh jajaran Polda, Polres hingga Polsek untuk melakukan penanaman pohon guna menyelamatkan bumi dari bencana alam. Hal ini tertuang pula dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.