Opsinews.id – Polisi masih memeriksa pegawai aktif Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan), SM yang menyimpan zat radioaktif di rumahnya di Perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan.
“Saat ini masih berstatus saksi, dan minggu ini saudara SM akan diperiksa kembali untuk dilakukan pendalaman,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra SIK, di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta Utara, Selasa (03/03/20).
Dikatakan Asep, penyidik juga sedang mendalami sumber dan tujuan distribusi zat radioaktif yang ditemukan di rumah SM.
“Berapa hal yang akan kita ungkap dari situ dari mana barang atau zat radioaktif yang ada di rumahnya berasal, pengolahannya seperti apa dan selanjutnya akan didistribusikan kemana,” ujarnya.
Asep menyebut bahwa SM juga membuka jasa dekontaminasi radioaktif secara online.
“Dia melayani jasa dekontaminasi atau clean up. Nah dekontaminasi ini dia layani dalam dua bentuk, pertama pelayanan terhadap adanya suatu permintaan. Misalnya ada seseorang yang memastikan apakah ada terpapar di tempat itu zat radioaktif, dia melayani itu,” katanya.
Selain itu, SM juga melayani sertifikasi bebas radioaktif. Dia membuka layanan itu juga secara online.
“Dia melayani disebut dengan sertifikasi bebas zat radioaktif. Di situ juga salah satu bentuk. Jadi dia memberikan jaminan pada suatu tempat apabila memang tidak terpapar zat radioaktif, dia memberikan sertifikat. Nah itu hal yang dia layani secara online,” jelas Asep.