opsinews
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional
No Result
View All Result
opsinews
No Result
View All Result

Penangkapan Pengedar Uang Palsu Di Wilayah Hukum Polres Metro Bekasi Kota

12/08/2021
in Kabar Polisi

Opsinews.id (Bekasi)Pengedaran uang palsu ditemukan lagi di wilayah hukum metro Bekasi kota.Tempat kejadian perkara di kios D2 Cell jl Raya No 169A RT 07/02 Kel.Jatibening Kec.Pondok gede kota bekasi.(07/12/21).

Waktu kejadian pada tanggal 06 Desember 2021 jam 14.30 wib.
Tersangkanya atas nama Pemmi Rengganis (PR).
Adapun saksinya yaitu:
-Andi Siti Hartati
-Moch.Haki Ambari
-M.Ari Prasetyo,SH.(Polri)
-Gala Dwi P, SH (Polri).

Tindak pidana kedapatan menyimpan dan mengedarkan uang palsu sebagaimana dimaksud dalam pasal 245 KUHP.

Awalnya kejadiannya pada hari senin tanggal 06 Desember 2021 sekitar jam 14.30 Wib di kios D2 Cell Jl. Raya jatibening No. 169A Rt. 07/02 kel. Jatibening kec.pondok gede kota bekasi, tersangka datang ke kios D2 Cell milik saksi Andi Siti Hartati dimana toko tersebut adalah tempat jasa pengiriman/mentransfer uang tempat dimana tersangka datang untuk mengirimkan sejumlah uang kepada rekening milik Tersangka yaitu Bank BCA dengan No.Rek 0384134722 atas nama Tersangka PR.

Tersangka melakukan aksinya sejak bulan nopember 2021 dan tersangka melakukan aksinya sebanyka 3 kali di wilayah pondok gede tersangka melakukan perbuatanya tersebut untuk menguntungkan dirinya sendiri dan hasil keuntunganya tersangka gunakan untuk kebutahan hidup.

Selanjutnya polsek pondok gede mendapatkan informasi tersebut kemudian melakukan penyelidikan ke TKP kepolisian polsek pondok gede mendapati tersangka dan sejumlah uang palsu sebanyak 62 lembar dengan pecahan uang Rp. 50.000.- (lima puluh ribu rupiah).

Tersangka mengakui mendapatkan sejumlah uang palsu dengan cara membeli dengan secara online, tersangka juga mengakui membeli secara online dengan perbandingan membeli dengan harga Rp. 2.000.000,- (dua juta rupiah) uang asli dan dan tersangka mendapatkan uang palsu Sebesar Rp. 6.000.000,- (enam juta rupiah).

Cara tersangka mendapatkan uang palsu tersebut dengan cara tersangka membeli uang palsu melalui Online yaitu dengan cara mengirimkan uang dan uang palsu dikirimkan dengan jasa expedisi.

Dapat diketahui cara tersangka mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara tersangka datang ketoko yang menerima jasa transfer dan berpura-pura mengirimkan sejumlah uang dengan cara transfer ke rekening miliknya dan tersangka juga mengedarkan uang palsu tersebut dengan cara membelanjakan dengan menggunakan uang palsu kepada warung-warung kecil di sekitar Pondok gede.

Tersangka ditangkap di TKP pada hari senin tanggal 06 Desember 2021 Jam 14.30 Wib di Kios D2 Cell Jl. Raya jatibening No. 169A Rt. 07/02 kel. Jatibening kec. Pondok gede kota bekasi berikut barang bukti sebanyak 62 (enam puluh dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga palsu, Selanjutanya Tersangka dan barang bukti diamankan kepolsek pondok gede untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Adapun barang bukti yaitu :
62 (enam puluh dua) lembar uang pecahan Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga palsu.

Melakukan pemeriksaan saksi-saksi.Melakukan pemeriksaan kepada Tersangka.Melakukan penyitaan barang bukti dan melakukan penahanan terhadap tersangka.

Pasal yang disangkakan kepada tersangka adalah pasal 245 KUHP dana barang siapa dengan sengaja menjalankan serupa mata uang atau uang kertas negara atau uang kertas bank yang asli dan yang tidak dipalsukan, yakni mata uang atau uang kertas negara atau uang kertas bank yang ditiru atau yang dipalsukan sendiri, atau yang pada waktu diterima diketahuinya palsu atau dipalsukan,ataupun barangsiapa menyimpan atau memasukkan ke negara Indonesia mata uang dan uang kertas negara atau uang kertas bank yang demikian dengan maksud akan mengedarkan atau menyuruh mengedarkannya serupa dengan yang asli dan yang tiada dipalsukan, dihukum penjara selama-lamanya lima tahun.

ShareTweet

Related Posts

Polres Metro Bekasi Gelar Tes Kesehatan Rekrutmen Relawan SPPG Itwasum dan Cibatu
Kabar Polisi

Polres Metro Bekasi Gelar Tes Kesehatan Rekrutmen Relawan SPPG Itwasum dan Cibatu

10/16/2025
Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Sedang, 119 Personel Sisir Wilayah Jakarta
Kabar Polisi

Polda Metro Jaya Gelar Patroli Skala Sedang, 119 Personel Sisir Wilayah Jakarta

10/16/2025
Polres Metro Jakarta Utara Tingkatkan Kemampuan Public Speaking, Perkuat Profesionalisme dan Citra Positif Polri
Kabar Polisi

Polres Metro Jakarta Utara Tingkatkan Kemampuan Public Speaking, Perkuat Profesionalisme dan Citra Positif Polri

10/16/2025

Follow us on social media:

KONTAK INFO

Alamat : Kota Kasablanka Office 88 Tower A Lt. 9 Unit A, Jalan Kasablanka Raya Kav 88, Menteng Dalam, Tebet, Jakarta Selatan.

Phone : (021) 28541720 | HP : 0821-1150-8595

Fax : (021) 28541786

Email : redaksi@opsinews.id

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.

No Result
View All Result
  • Home
  • Kabar Polisi
  • TNI
  • Nasional

Copyright © 2019 Opsinews.id All right reserved.