Jakarta Timur-Pelaku Pencurian dengan pemberatan, dengan modus memecah kaca mobil dan mengambil barang-barang berharga di wilayah hukum Polsek Duren Sawit, yaitu disepanjang jalan raya Kali Malang, akhirnya di bongkar jajaran Kepolisian Sektor Duren Sawit, Polres Metro Jakarta Timur, dua pelaku berinisial NA dan P ditangkap takjauh dari TKP yang sering digunakan pelaku untuk mencuri barang-barang dari mobil yang di parkir serta ditinggal pemilik kendaraan.
Kapolsek Duren Sawit, AKP Sutikno SH,MH menjelaskan, bahwa pelaku kejahatan dalam melakukan aksinya selalu menggunakan jaket ojek online, agar tidak di curigai orang, dan pelaku telah beberapa kali melakukan kejahatan mencuri barang seperti Laptop dan HP dari mobil yang di parkir di Kalimalang, bahkan alat pemecah kasa cukup canggih, dimana kaca diberi sinar, kemudia kaca tersebut akan mudah dipecahkan pelaku.
Laporan warga korban pencurian dengan pemberatan, yaitu memecah mobil korban, telah ada 3 laporan ke Polsek Duren Sawit, sehingga petugas melakukan proses penyelidikan,hingga akhirnya dilakukan penangkapan tidak jauh dari TKP, yaitu NA dan P, mereka ditangkap berikut barang bukti, berupa alat pemecah kaca, HP serta Leptop hasil curian, serta motor yang digunakan pelaku kejahatan.
Mereka selalu beraksi berdua, dan jokinya dengan jaket ojek online, kini kedua pelaku sudah diamankan di Polsek Duren Sawit, keduanya diancam hukuman pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana diatas 5 tahun penjara, apalagi mereka telah beberapa kali beraksi, sehingga akan menjadi pertimbangan bagi Hakim, tegas AKP Sutikno. (Red).