OPSINEWS.ID-JAKARTA BARAT-Menanggapi banyaknya keluhan masyarakat melalui Hotline kapolres Metro Jakarta Barat dan melalui aplikasi Jaki terkait parkir liar yang berlokasi didepan mall daan mogot, depan RS Mitra Keluarga, depan RS Hermina, dan didepan apartemen daan mogot baru Kalideres Jakarta Barat.
Sejumlah petugas gabungan baik dari polsek Kalideres, Satlantas Jakarta Barat, Satpol PP dan dinas perhubungan melakukan penertiban parkir liar, Selasa, 10/1/2023.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat Kompol Maulana Jali Karepesina mengatakan, penertiban tersebut dilaksanakan karena kami menerima adanya informasi terkait keluhan masyarakat melalui call center kapolres Metro Jakarta Barat dan juga melalui aplikasi Jaki terkait maraknya parkir liar.
” Kemudian kami berkordinasi dengan dinas terkait untuk segera dilakukan penertiban sekaligus memberikan efek jera agar tidak mengulangi parkir liar dilokasi tersebut,” ujar Kasat Lantas Polres metro jakarta barat Kompol Maulana Jali Karepesina saat dikonfirmasi, Selasa, 10/1/2023.
Kompol Maulana Jali Karepesina Menjelaskan kami memberikan tindakan kepada para pengguna kendaraan sepeda motor yang masih membandel dengan cara melakukan pengempesan dan pencabutan pentil kendaraan.
“Hal tersebut sebagai bentuk untuk menimbulkan efek jera agar tidak mengulangi dengan melakukan parkir liar kembali,” terangnya.
Penertiban ini sendiri dari keluhan masyarakat melalui callcenter kapolres Metro Jakarta Barat maupun melalui aplikasi Jaki, terkait adanya parkir liar yang kerap memakan badan jalan.
“Parkir liar dilokasi tersebut sering memakan bahu jalan,” kata Kompol Maulana Jali Karepesina.
Dia mengatakan, hal ini dilakukan untuk tindakan awal saja dari petugas. Selanjutnya, akan berkordinasi dengan pihak-pihak terkait agar kejadian tersebut tidak terulang kembali.
“Penertiban parkir liar melibatkan 41 petugas gabungan. Saat pelaksanaan tadi kita juga memberikan imbauan kepada warga agar parkir di tempat yang sudah tersedia,” tutupnya.