Opsinews.id (Bekasi) Unit II Ekonomi Sat Intelkam Polrestro Bekasi Kota telah melakukan Monitoring dan
Pengecekan terkait adanya Penyesuaian atau Kenaikan harga BBM Non Subsidi oleh PT. Pertamina Persero di beberapa SPBU wilayah Kota Bekasi.(14/02/22).
Lokasi SPBU yang dilakukan pengecekan antara lain :
1. SPBU No 34-17144, Jl. Raya Kartini RT 04 RW 024 Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
2. SPBU No 31-17101, Jl. A. Yani RT 04 RW 01 Kelurahan Margajaya Kecamatan Bekasi Selatan Kota Bekasi.
3. SPBU No 3417127, Jl. Chairil Anwar Kelurahan Margahayu Kecamatan Bekasi Timur Kota Bekasi.
Menurut keterangan dari para Pengawas di SPBU tersebut, bahwa diberlakukanya Penyesuaian/Kenaikan Harga BBM Non Subsidi terhitung mulai hari Sabtu tanggal 12 Februari 2022 Pkl. 00.00 Wib.
Adapun beberapa BBM Non Subsidi yang mengalami penyesuaian/kenaikan harga, adalah :
1.Pertamax Turbo (RON 98), harga Rp 12.000,-/Liter menjadi Rp 13.500,-/Liter > (Naik Rp. 1.500,-)
2. Pertamina Dex (CN 53), harga Rp 11.150,-/Liter menjadi Rp 13.200,-/Liter > (Naik Rp. 2.150,-)
3.Dexlite dengan (CN 51), harga Rp. 9.500,-/Liter menjadi Rp. 12.150,-/Liter >(Naik Rp. 2. 650,-).
Kenaikan beberapa BBM Non Subsidi tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020, tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Untuk BBM Non Subsidi yang tidak mengalami penyesuaian/kenaikan harga, adalah :
1. Pertalite, Rp 7.650,-/Liter
2. Pertamax, Rp 9.000,-/Liter
Bahwa terkait adanya Penyesuaian
Kenaikan harga beberapa BBM Non Subsidi (Pertamax Turbo, Pertamax Dex dan Dexlite) tersebut, tidak berdampak kepada Masyarakat bawah, dikarenakan pengguna jenis BBM tersebut rata-rata adalah kalangan tertentu (menengah keatas).
Dari hasil pengamatan, bahwa tidak semua SPBU menjual BBM Non Subsidi yang mengalami Penyesuaian/Kenaikan harga tersebut, dan hanya dijual di SPBU-SPBU besar.